Puluhan KDKMP di Pasuruan Belum Dibangun karena Masalah Lahan

AKURAT.CO, Pembangunan puluhan unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pasuruan hingga kini belum terealisasi. Sebabnya karena terkendala status kepemilikan, kelayakan, dan ketersediaan lahan.
Sebanyak 26 titik lokasi pembangunan terkendala status kepemilikan lahan yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta instansi lain. Saat ini, proses perizinan penggunaan lahan tersebut masih dalam tahap pengajuan.
Selain masalah aset, ada 22 desa yang terkendala karena lahan tidak memenuhi syarat teknis. Sebanyak 13 desa di enam kecamatan memiliki lahan, namun luasnya kurang dari standar minimal 1.000 meter persegi. Sementara itu, 4 desa lainnya memiliki lahan yang dinilai tidak strategis karena lokasinya terlalu jauh dari permukiman warga.
Tidak hanya soal status dan luas, sejumlah lokasi calon pembangunan memerlukan biaya dan pekerjaan tambahan yang cukup besar. Biaya pekerjaan tambahan itu untuk pembersihan lahan atau penebangan pohon serta kebutuhan pengurukan tanah yang dalam.
Lebih krusial lagi, beberapa lokasi yang diajukan ternyata masuk dalam zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sesuai aturan tata ruang, lahan-lahan tersebut tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan menjadi area pembangunan gedung.
"Ada lahan yang masuk zona LP2B dan LSD, itu tentu tidak bisa digunakan. Bahkan, ada desa yang memang sama sekali tidak memiliki lahan pemerintah yang bisa dimohonkan," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menyikapi hambatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana menggelar koordinasi lanjutan. Rapat tersebut akan melibatkan pihak internal Diskoperindag serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merumuskan langkah strategis.
"Kami akan melakukan rapat kembali untuk membedah masalah ini. Kami akan mencari solusi konkret bagi desa-desa yang memang sudah tidak memiliki opsi lahan lagi," pungkas Ghoni.
Pemerintah berharap hambatan ini dapat segera teratasi mengingat program KDKMP merupakan pilar penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 4Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 5Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 6Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 7Geger Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Laci Rombong Cilok di Tongas Probolinggo
- 8Gelombang Perairan Pasuruan Landai, Aman untuk Melaut
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026








