Jatim

Mahasiswa Surabaya Demo Tuntut Evaluasi Total Program MBG dan KDMP

Dhani Ramadani | 17 Juni 2026, 19:44 WIB
Mahasiswa Surabaya Demo Tuntut Evaluasi Total Program MBG dan KDMP
Demo mahasiswa di Surabaya. (Istimewa)

AKURAT.CO, Ribuan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (17/6/2026). Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dan membakar poster bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta bunga mawar.

“Kita membakar bunga, menyan saat ini sebagai bentuk matinya reformasi Indonesia saat ini dan ungkapan turut berduka cita atas kesejahteraan Indonesia,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Massa kemudian menyanyikan lagu Indonesia Pusaka secara bersama-sama. Peserta aksi berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga, BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), dan Aliansi BEM Surabaya (ABS).

Presiden BEM Universitas Airlangga M Rizqi Senja Virawan mengatakan aksi tersebut digelar untuk menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak efektif dan membebani anggaran negara. Menurut Rizqi, mahasiswa membawa 16 tuntutan dalam aksi tersebut.

“Untuk tuntutan kami itu sebetulnya ada 16. Cuma kalau untuk tuntutan utamanya itu adalah hentikan program Makan Bergizi Gratis sama Koperasi Desa Merah Putih. Lalu ada cabut Undang-undang Polri dan Undang-undang TNI. Itu yang menjadi tuntutan paling utama,” kata Rizqi.

Selain itu, mahasiswa mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan aset serta RUU Masyarakat Adat. Mereka juga menolak militerisme dan meminta militer dikembalikan pada fungsi pertahanan negara sesuai prinsip supremasi sipil.

Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM Surabaya turut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

• Menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

• Mendesak pemerintah mengambil langkah menyelamatkan nilai tukar rupiah serta mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak kompeten.

• Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menolak militerisme dan dwifungsi aparat.

• Menolak eksploitasi lingkungan yang diklaim berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN).

• Mendesak pemulihan ekosistem yang rusak akibat eksploitasi sumber daya alam.

• Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

• Mengecam segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan pembungkaman terhadap masyarakat sipil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.