Jatim

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Kasun di Pasuruan

Syukron Nuaim Hayat | 18 Agustus 2026, 11:13 WIB
Polisi Buru Pemasok Sabu ke Kasun di Pasuruan
Sabu/ilustrasi.

AKURAT.CO, Seorang kepala dusun (kasun) di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berinisial MI (41), ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Polisi kinintengah memburu jaringan pemasok narkoba tersebut.

Penyidik telah mengantongi identitas pengedar yang menyuplai sabu-sabu kepada sang kepala dusun (kasun) tersebut. Pelaku yang buron ini, telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, menjelaskan saat penggerebekan dilakukan oleh Tim Satresnarkoba, polisi mengamankan MI bersama seorang rekannya yang lain, berinisial MA. Namun, sang pengedar yang sedianya hendak ikut berpesta sabu, tidak berada di lokasi.

Baca: Kasun di Pasuruan Ditangkap Polisi Diduga Pesta Sabu


"Kami masih mencari keberadaan satu orang rekan dari oknum perangkat desa yang sudah jadi tersangka ini. Dia adalah pengedar dan statusnya kini sudah DPO," ujar Junaidi, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Kasun MI diketahui mendapatkan barang terlarang tersebut, dengan cara membeli seharga Rp 600 ribu. Pembayarannya dilakukan sebanyak dua kali, dengan skema mencicil masing-masing Rp300 ribu. Rencananya, paket sabu itu akan dikonsumsi bersama-sama di kediaman sang kasun.

Dalam penggerebekan tersebut, oknum perangkat desa ini, tidak dapat berkelit setelah petugas menemukan barang bukti (BB), berupa satu klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,96 gram.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.