Jatim

73 Siswa di Tiga SD Kota Kediri Karacunan MBG, SPPG Langsung Ditutup

Syukron Nuaim Hayat | 25 April 2026, 09:58 WIB
73 Siswa di Tiga SD Kota Kediri Karacunan MBG, SPPG Langsung Ditutup
Ilustrasi SPPG.

AKURAT.CO, Sebanyak 73 siswa dari tiga sekolah dasar (SD) di Kota Kediri dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan setelah mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (22/4/2026).

Tiga sekolah yang terdampak adalah SD Ketami 2, SD Ketami 1, dan SD Tempurejo 1.

73 siswa yang terdampak, paling banyak berasal dari SD Ketami 2 dengan 53 Siswa, diikuti SD Ketami 1 sebanyak 11 siswa, dan SD Tempurejo 1 sebanyak 9 siswa.

Gejala yang dialami para siswa bervariasi mulai dari mual, muntah, pusing, diare, hingga demam ringan.

"Keluhan yang dialami siswa di antaranya mual, muntah, pusing. Hingga kini tidak ada laporan siswa yang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit," kata Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Jumat (24/4/2026).

Vinanda turun tangan memimpin rapat darurat bersama Satgas MBG Kota Kediri guna menangani kasus ini secara serius.

Insiden ini bermula dari laporan Kepala SD Ketami 2 kepada Dinas Kesehatan Kota Kediri pada hari Kamis (23/4/2026), yang langsung direspon petugas kesehatan dengan mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium.

"Dari hasil sampel memang ditemukan bakteri e.coli. Secara teknis itu menunjukkan makanan sudah basi," ujarnya.

Adapun menu MBG yang disajikan pada hari itu terdiri dari roti bagel, ayam saus tiram, tahu orak-arik, sup kacang merah dan kentang, serta buah kelengkeng.

Sampel yang diuji merupakan satu porsi makanan dari distribusi hari tersebut.

Satgas MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendalam ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tempurejo, dapur penyedia yang bertanggung jawab mendistribusikan makanan ke ketiga sekolah tersebut.

Koordinator Wilayah SPPG Kota Kediri, Armeityansyah, mengungkapkan bahwa investigasi awal menemukan sejumlah dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

Atas serangkaian temuan pelanggaran tersebut, operasional SPPG Tempurejo resmi dihentikan sementara sambil menunggu keputusan resmi dari BGN Pusat.

"Yang pasti ditutup sementara, selanjutnya menunggu surat dari BGN Pusat," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.