DPRD Pasuruan Setujui 8 Raperda, Walkot Tekankan Tindak Lanjut Terukur dan Berkelanjutan

AKURAT.CO, Wali Kota Pasuruan (Walkot), Adi Wibowo (Mas Adi) dan jajaran menghadiri Rapat Paripurna II dan IV di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Sabtu (11/4/2026).
Dalam Rapat Paripurna II, Wali Kota menandatangani penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna IV yang membahas penetapan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun delapan Raperda tersebut meliputi Pengarusutamaan Gender; Penyelenggaraan Kota Layak Anak; Pengelolaan Sumber Daya Air; Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Rakyat; Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Penyelenggaraan Reklame; Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; serta Pengelolaan Rumah Susun Imum, Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Hasilnya, enam fraksi DPRD Kota Pasuruan menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda tersebut. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik konstruktif dari DPRD serta mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus bersinergi, berkolaborasi, dan berinovasi.
“Dengan disetujuinya Raperda ini, kita telah melewati satu tahapan penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah. Selanjutnya akan kita lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 3Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 4Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 5Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 6Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 7Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 8Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026








