Ketagihan Judol, Sekelompok Pria Berkomplot Curi Motor dan 60 Handphone

AKURAT.CO, Ketagihan judi online (judol) membuat sekelompok pria nekat menjadikan pencurian sebagai jalan pintas mencari uang. Mereka berkomplot melakukan sejumlah pencurian motor dan membobol konter handphone.
Pengungkapan bermula dari laporan hilangnya sepeda motor Honda CBR milik seorang mahasiswa berinisial JM (25) di sebuah rumah kos di Jalan Sunan Kalijogo Gang I, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Aksi pencurian yang terjadi pada dini hari itu berhasil diungkap polisi. Dua pelaku, FS (25), warga Gresik yang tinggal di wilayah Jati, dan DM (23), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus.
“Kedua tersangka merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T lalu membawa kabur sepeda motor korban. Dari pemeriksaan terhadap keduanya, kami menemukan keterlibatan mereka dalam kasus lain,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, Selasa (16/6/2026).
Penangkapan itu menjadi pintu masuk terbongkarnya kejahatan lain yang selama ini belum terungkap. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan keterlibatan FS dalam pencurian Yamaha Mio J milik SR (31), seorang pedagang asal Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto.
Aksi itu terjadi pada Februari 2026. Saat berkeliling mencari sasaran bersama rekannya RN yang kini berstatus DPO, pelaku menemukan motor korban dalam keadaan kunci kontak masih menempel. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan. Motor dibawa kabur tanpa perlawanan dan kemudian dijual untuk mendapatkan uang tunai.
Pengembangan kasus belum berhenti. Penyidik kemudian menemukan fakta yang lebih mengejutkan. Nama FS dan DM ternyata juga muncul dalam kasus pembobolan Konter Sahabat Phone 2 di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran.
Dalam aksi yang terjadi pada 15 Februari 2026 itu, para pelaku beraksi layaknya komplotan profesional. Mereka terlebih dahulu melakukan pemantauan lokasi sebelum menjalankan aksinya. MT (32), salah satu pelaku, bertugas memastikan situasi aman dengan berpura-pura mengetuk pintu konter. Setelah yakin tidak ada penjaga maupun penghuni di dalam, ia memberikan kode kepada rekan-rekannya.
Komplotan itu kemudian menjebol rolling door toko dan masuk ke dalam. Dalam hitungan menit, sebanyak 60 unit handphone berbagai merek dan tipe disapu bersih.
“Setelah berhasil mengambil seluruh handphone, barang hasil curian dikirim dan dijual kepada seseorang di Jakarta melalui jasa ekspedisi. Identitas penerima masih kami dalami,” kata Rico.
Selain FS, DM, dan MT yang telah ditangkap, polisi masih memburu dua pelaku lain berinisial SH dan HM yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil penyidikan, motif para tersangka terbilang klasik namun memprihatinkan. Mereka mengaku melakukan pencurian berulang kali karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tergiur mendapatkan uang cepat untuk bermain judi online.
“Motifnya ekonomi dan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online,” tegas Kapolres.
Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara untuk pencurian dengan pemberatan dan 7 tahun penjara untuk pencurian biasa.
Sementara itu, Satreskrim Polres Probolinggo Kota masih memburu tiga buronan yang tersisa serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang selama ini menjadi tempat penjualan barang-barang hasil kejahatan komplotan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Remaja Nganjuk Bacok Wanita karena Cinta Ditolak dan Ditinggal Menikah
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak







