Jatim

19 Daerah di Jawa Timur Masuk Wilayah Kekeringan

Dhani Ramadani | 8 Agustus 2026, 07:12 WIB
19 Daerah di Jawa Timur Masuk Wilayah Kekeringan
BPBD Kabupaten Pasuruan salurkan air bersih. - Ilustrasi/Syukron Nuaim Hayat/AKURAT.CO

AKURAT.CO, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode Dasarian I Agustus (1-10 Agustus 2026). Hasilnya, berbagai wilayah di pulau Jawa masuk zona merah atau dalam kategori awas.

Di Jawa Timur, sudah ada 19 Kabupaten/Kota yang menetapkan status kedaruratan kekeringan. Di mana, 16 kabupaten/kota masuk kategori siaga darurat, dan 3 kabupaten/kota tanggap darurat.

"Total 19 kabupaten/kota yang menetapkan status kedaruratan kekeringan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim, Satriyo Nurseno, Sabtu (8/8/2026).

Ke-19 kabupaten/kota yang telah menetapkan status kedaruratan kekeringan yakni Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan.

Kemudian Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Kabupaten Malang, Jember, Sampang, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, dan Kota Batu.

"Untuk Mojokerto, Lumajang, Situbondo statusnya tanggap darurat," tambahnya.

Pemprov Jatim telah mendistribusikan air bersih ke Bondowoso sebanyak 170.000 Liter atau 41 rit.

"Untuk daerah lain seperti Probolinggo, Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Jember, Lumajang, Tulungagung, Mojokerto, Trenggalek, Ponorogo, Lamongan dilakukan dropping air bersih menggunakan APBD kabupaten/kota masing-masing," jelasnya.

Untuk menghadapi puncak musim kemarau, BPBD Jatim telah menyiapkan anggaran Rp612 juta dengan estimasi 867 rit distribusi air bersih. Selain itu, disiapkan pula 50 unit tandon air, 100 tandon lipat, serta 9.600 lembar terpal sebagai bagian dari kesiapsiagaan logistik.

"BPBD Jatim juga menggelar rapat koordinasi teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPBD kabupaten/kota untuk menyusun strategi penanganan kekeringan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau," ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.