Jatim

BPBD Jatim Pertimbangkan Modifikasi Cuaca Saat Musim Kemarau

Syukron Nuaim Hayat | 5 Juni 2026, 10:34 WIB
BPBD Jatim Pertimbangkan Modifikasi Cuaca Saat Musim Kemarau
Ilustrasi. (Istimewa)

AKURAT.CO, BPBD Jatim menyiapkan sejumlah langkah mengantisipasi dampak musim kemarau, salah satunya melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) di daerah yang rawan kekeringan.

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan OMC tidak dilaksanakan dalam waktu dekat. Pihaknya juga menunggu adanya rekomendasi dari BMKG.

"Masih belum diagendakan dalam waktu dekat ini," kata Gatot, Jumat (5/6/2026).

Gatot mengatakan nantinya OMC akan difokuskan di wilayah yang menjadi sektor lumbung pangan, terutama lahan pertanian padi. Sejauh ini, sudah ada 8 kabupaten yang telah menertibkan SK Darurat Kekeringan yakni Banyuwangi, Bondowoso, Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, dan Lamongan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Satriyo Nurseno, menyebut biaya OMC di kisaran Rp 150-Rp 200 juta untuk sekali penerbangan. Biaya OMC bisa membengkak apabila jangkauan wilayah semakin jauh dari titik penerbangan dan faktor cuaca di lokasi OMC.

Satriyo menyebut ada sejumlah faktor agar OMC bisa dilakukan saat musim kemarau. Salah satunya terkait kondisi awan di satu daerah yang akan dilakukan OMC.

"Harus melihat dulu bagaimana awannya. Kalau memungkinkan, maka dilakukan OMC dengan menabur garam," jelasnya.

Untuk daerah yang disasar, Satriyo menyebut akan mengutamakan wilayah yang kekeringan misal banyak lahan pertanian atau waduk yang sudah kering.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.