Sekolah Rakyat Probolinggo Belum Dibangun Tersendat Izin Pemerintah Pusat

AKURAT.CO, Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Probolinggo hingga kini belum bisa dimulai. Bukan karena terkendala anggaran maupun ketersediaan lahan, melainkan akibat satu dokumen perizinan dari pemerintah pusat yang belum juga terbit.
Dokumen tersebut adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Padahal, lima persyaratan lain yang diminta pemerintah pusat telah dipenuhi oleh Pemerintah Kota Probolinggo.
Belum keluarnya PKKPR membuat seluruh tahapan pembangunan di lahan yang telah disiapkan di kawasan Kedungasem terpaksa tertunda. Bahkan pekerjaan awal berupa penataan dan perataan lahan belum dapat dilakukan karena status administrasi lahan harus dipastikan tuntas terlebih dahulu.
Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, Mahdihah, mengatakan PKKPR menjadi syarat krusial yang harus dipenuhi sebelum proyek pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan.
“Kalau PKKPR ini sudah selesai, proses berikutnya bisa berjalan. Karena syarat dari pemerintah pusat, lahannya harus benar-benar clear and clean sebelum pembangunan dilakukan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).
Mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) itu menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pekerjaan awal. Namun seluruh aktivitas fisik masih harus menunggu izin tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Dampak keterlambatan pembangunan itu kini dirasakan langsung oleh calon siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027. Karena belum memiliki gedung sendiri, peserta didik asal Kota Probolinggo harus mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan.
Kuota yang diberikan untuk Kota Probolinggo pun terbatas, hanya satu rombongan belajar tingkat SMA dengan kapasitas 30 siswa.
Mahdihah mengungkapkan, sejak awal tahun Pemkot Probolinggo telah berupaya mencari berbagai solusi agar program Sekolah Rakyat tetap bisa berjalan di daerahnya. Berbagai komunikasi dilakukan dengan Kementerian Sosial, termasuk menyampaikan sejumlah alternatif pelaksanaan program.
“Kami saat masih di Dinsos sudah mengirim surat permohonan dan mencoba membangun komunikasi serta menawarkan beberapa opsi kepada Kemensos. Namun informasi yang kami terima, kebijakan tersebut sudah menjadi ketetapan pusat sehingga tidak bisa diubah,” katanya.
Salah satu opsi yang sempat diajukan adalah memanfaatkan fasilitas asrama yang telah tersedia sebagai lokasi sementara kegiatan belajar mengajar sembari menunggu pembangunan gedung permanen selesai. Namun usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Dalam rapat koordinasi daring bersama Kementerian Sosial beberapa waktu lalu, pemerintah daerah menerima kebijakan bahwa daerah yang pembangunan Sekolah Rakyatnya belum berjalan tetap diperbolehkan merekrut siswa. Namun proses pembelajaran harus dilakukan di Sekolah Rakyat permanen terdekat yang telah beroperasi.
Kebijakan itulah yang akhirnya membuat Kota Probolinggo menitipkan peserta didiknya ke Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan.
Mahdihah menegaskan, keterlambatan pembangunan Sekolah Rakyat bukan disebabkan kurangnya kesiapan pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh kebutuhan program telah dipersiapkan dan saat ini hanya menunggu penyelesaian dokumen administrasi dari pemerintah pusat.
“Kami sangat serius. Karena itu kami berharap proses administrasi ini segera selesai sehingga pembangunan dapat segera dimulai,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Remaja Nganjuk Bacok Wanita karena Cinta Ditolak dan Ditinggal Menikah
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak





