Jatim

Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan

Raphel Aziza | 16 Juni 2026, 10:47 WIB
Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
Sekolah Rakyat Kota Probolinggo. (Raphel Aziza)

AKURAT.CO Sekolah Rakyat (SR) di Kota Probolinggo tidak menerima peserta didik baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 30 calon siswa yang telah lolos verifikasi digabung di Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo, Siti Romlah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Sosial. Surat itu menetapkan Sekolah Rakyat 7 Probolinggo digabung dengan Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan.

"Kita sudah mendapatkan surat dari Kemensos bahwa SR 7 Probolinggo bakal digabung dengan Pasuruan. Sebanyak 50 anak sudah terkumpul dan sudah diverifikasi lapangan. Selanjutnya dilakukan tes kesehatan, skrining, dan nantinya ditetapkan sebanyak 30 anak melalui keputusan wali kota," ujarnya, Senin (15/6/2026).

Menurut Romlah, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk peserta didik baru. Sementara siswa yang saat ini sudah mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Probolinggo tetap menjalani kegiatan belajar seperti biasa.

"Yang digabung ke Kabupaten Pasuruan adalah siswa baru. Yang sudah di sini tetap di sini. Di Pasuruan nantinya menggunakan gedung permanen," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung Sekolah Rakyat di Jalan Ikan Belanak, Kecamatan Mayangan, mengaku terkejut saat mengetahui fakta tersebut. Menurutnya, kebijakan ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa karena menyangkut masa depan anak-anak yang menjadi sasaran utama program.

"Kami ingin tahu persoalannya seperti apa. Menjelang tahun ajaran baru ternyata tidak ada penerimaan siswa baru dan calon siswa akan dititipkan ke Pasuruan. Pemerintah daerah harus menyiapkan langkah-langkah yang jelas untuk melanjutkan program nasional ini," tegasnya.

Muchlas menilai, dampak kebijakan ini tidak hanya soal perpindahan lokasi belajar. Ada konsekuensi sosial dan psikologis yang harus dipikirkan secara serius, terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang selama ini menjadi target Program Sekolah Rakyat.

"Secara psikologis anak-anak bisa terganggu jika harus dipindah. Persiapan harus benar-benar matang. Jangan sampai tujuan program ini justru tidak tercapai karena persoalan teknis yang tidak disiapkan sejak awal," ujarnya.

Salah satu alasan yang mengemuka adalah keterbatasan ruang kelas untuk menampung peserta didik baru. Namun alasan itu dinilai belum cukup menjawab mengapa Kota Probolinggo harus kehilangan kesempatan membuka angkatan baru.

"Ini berkaitan dengan ketersediaan ruang kelas. Menurut saya masih ada bangunan yang bisa digunakan apabila pemerintah kota melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat," kata Muchlas.

Tak hanya soal siswa baru, DPRD juga menyoroti pengelolaan asrama Sekolah Rakyat. Mulai dari pengawasan siswa hingga aturan interaksi antara siswa laki-laki dan perempuan dinilai perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Komisi III bahkan meminta Dinas Sosial memastikan peserta didik yang memilih keluar dari program tetap memperoleh hak pendidikan. Mereka harus difasilitasi untuk melanjutkan sekolah formal atau masuk pondok pesantren sesuai kebutuhan masing-masing.

Untuk mengurai persoalan tersebut, DPRD Kota Probolinggo berencana memanggil Dinas Sosial dalam rapat dengar pendapat (RDP). Forum itu akan menjadi ruang untuk mengungkap alasan di balik penggabungan dengan Pasuruan sekaligus mencari kepastian mengenai masa depan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.