Jatim

Heroik! Siswi Probolinggo Kejar Penjambret HP Miliknya, Dua Pelaku Berakhir Dihajar Warga

Raphel Aziza | 15 Juni 2026, 17:09 WIB
Heroik! Siswi Probolinggo Kejar Penjambret HP Miliknya, Dua Pelaku Berakhir Dihajar Warga
Salah satu pelaku yang diamankan. (Istimewa)

AKURAT.CO, Aksi penjambretan yang dilakukan dua pria terhadap seorang pelajar perempuan di Jalan Raya Dusun Triwung, Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berakhir gagal total, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah berhasil merampas handphone (HP) korban, kedua pelaku justru menjadi sasaran pengejaran warga. Satu pelaku tertangkap di lokasi dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, sementara seorang lainnya kabur lalu bersembunyi di rumah warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

Korban diketahui bernama Nurul Maofiroh (20), seorang pelajar asal Desa Kropak. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah selatan. Tanpa disadarinya, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat telah membuntuti sejak beberapa saat sebelumnya.

Kesempatan muncul ketika korban menyimpan telepon genggam Oppo A5 miliknya di laci depan sebelah kanan sepeda motor. Saat melintas di depan sebuah pom mini, kedua pelaku langsung memepet kendaraan korban. Dalam hitungan detik, pelaku yang dibonceng menjulurkan tangan dan merampas ponsel tersebut.

Tak terima menjadi korban kejahatan, Nurul langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan “maling” yang menggema di jalanan desa itu memancing perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang mendengar langsung keluar rumah dan ikut mengejar para pelaku.

Pengejaran berlangsung menegangkan. Panik dikejar dari berbagai arah, para pelaku akhirnya kehilangan kesempatan untuk melarikan diri. Salah satu pelaku berhasil ditangkap warga di lokasi kejadian dan sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram dengan maraknya aksi kejahatan jalanan. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri. Namun pelariannya tidak berlangsung lama.

Kapolsek Bantaran, AKP Agus Eko Widodo, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan adanya pelaku penjambretan yang diamankan warga. “Awalnya warga mengamankan satu orang. Setelah anggota melakukan penyelidikan dan olah TKP, diketahui pelakunya ada dua orang,” kata AKP Agus Eko Widodo, Senin (15/6/2026).

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku kedua. Hasilnya, pelaku ditemukan bersembunyi di salah satu rumah warga untuk menghindari kejaran massa maupun petugas.

“Yang satu sempat kabur dan bersembunyi di rumah warga. Karena ternyata dia warga sekitar dan dikenal masyarakat, akhirnya keberadaannya cepat diketahui dan berhasil diamankan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga sengaja berkeliling mencari sasaran di lokasi yang relatif sepi. Mereka mengincar perempuan yang berkendara seorang diri dengan barang berharga yang mudah dijangkau.

“Mereka mencari tempat yang sepi. Korbannya rata-rata perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian. Barang yang diambil biasanya berada di tas atau di laci depan motor,” jelas Kapolsek.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing Aldi (24), warga Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, dan Misbahul Munir (26), warga Desa Kerpangan, Kecamatan Leces. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 3468 FL yang digunakan saat beraksi, serta telepon genggam Oppo A5 milik korban yang berhasil diselamatkan.

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka telah ditahan dan menjalani proses penyidikan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Beruntung, korban tidak mengalami luka serius dalam kejadian tersebut. Keberanian korban mengejar pelaku dan berteriak meminta pertolongan, ditambah respons cepat warga sekitar, menjadi faktor utama yang menggagalkan aksi kriminal yang nyaris berjalan mulus itu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.