Autodebit Jadi Solusi Mudah Jaga Kepesertaan JKN Tetap Aktif

AKURAT.CO, Keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan. Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan terus mengingatkan peserta, khususnya peserta mandiri, agar membayar iuran secara rutin dan tepat waktu setiap bulan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, mengatakan bahwa kebiasaan menunda pembayaran iuran masih menjadi salah satu penyebab terjadinya tunggakan. Padahal, menjaga kepesertaan tetap aktif akan memberikan rasa aman bagi peserta ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Pesan kami sederhana, begitu teringat jadwal pembayaran, segera lakukan pembayaran iuran. Kebiasaan membayar tepat waktu akan membantu peserta menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menghindari penumpukan tagihan. Dengan demikian, manfaat JKN dapat terus dimanfaatkan tanpa kendala saat diperlukan,” ujar Kemas, Kamis (18/6/2026).
Baca: BPJS Kesehatan Pasuruan Ajak Peserta Disiplin Bayar Iuran JKN
Menurut Kemas, peserta perlu menjaga kepesertaan JKN tetap aktif agar manfaat program dapat digunakan kapan saja saat dibutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa peserta yang menunggak tidak dikenakan bunga maupun iuran tambahan. Namun, terdapat ketentuan denda layanan bagi peserta yang sebelumnya menunggak dan menjalani rawat inap di rumah sakit dalam waktu kurang dari 45 hari setelah kepesertaannya aktif kembali.
“Penting bagi peserta untuk mengetahui bahwa BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan selama status kepesertaannya aktif. Namun apabila peserta sebelumnya menunggak dan kemudian mengaktifkan kembali kepesertaannya, lalu menjalani rawat inap di rumah sakit dalam waktu kurang dari 45 hari sejak aktif kembali, maka akan dikenakan denda layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kemas.
Ia menambahkan, besaran denda layanan dihitung sebesar lima persen dari estimasi biaya pelayanan kesehatan yang dijamin, dikalikan jumlah bulan tunggakan dengan perhitungan maksimal 12 bulan tunggakan. Ketentuan ini hanya berlaku untuk pelayanan rawat inap di rumah sakit dan tidak berlaku bagi peserta yang mendapatkan pelayanan rawat jalan.
Untuk membantu peserta terhindar dari tunggakan akibat lupa membayar iuran, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan autodebit. Melalui layanan ini, pembayaran iuran dilakukan secara otomatis setiap bulan sehingga peserta tidak perlu khawatir melewatkan jadwal pembayaran.
“Autodebit menjadi salah satu solusi yang efektif untuk menjaga kepesertaan tetap aktif. Pendaftarannya mudah, bisa melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” kata Kemas.
Sementara itu, Novarina Isnaini Faizah (24), warga Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, mengaku telah memanfaatkan layanan autodebit untuk pembayaran iuran JKN setiap bulan. Sebagai peserta JKN mandiri, ia memilih menggunakan autodebit agar kepesertaannya tetap aktif tanpa khawatir lupa membayar iuran. Meski masih berusia muda, Novarina menyadari pentingnya memiliki perlindungan kesehatan dan mempersiapkannya sejak dini.
“Menurut saya, membayar iuran tepat waktu itu penting karena kita tidak pernah tahu kapan akan membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan kepesertaan yang aktif, saya merasa lebih tenang karena jika sewaktu-waktu sakit, manfaat JKN bisa langsung digunakan tanpa kendala. Selain itu, layanan autodebit sangat membantu karena pembayaran dilakukan secara otomatis setiap bulan, sehingga saya tidak perlu khawatir lupa membayar iuran dan kepesertaan tetap aktif saat dibutuhkan,” ujar Novarina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Remaja Nganjuk Bacok Wanita karena Cinta Ditolak dan Ditinggal Menikah
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak








