Jatim

Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak

Dhani Ramadani | 4 Maret 2026, 08:29 WIB
Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak
Tangkapan layar video emak-emak nekat menahan jenazah yang hendak diberangkatkan ke pemakaman di Sampang, Madura.

AKURAT.CO, Viral sebuah video prosesi pemakaman yang mendadak ricuh karena adanya sekelompok emak-emak yang melarang prosesi berlanjut. Ya, suasana duka di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendadak ricuh setelah sejumlah emak-emak nekat menahan jenazah yang hendak diberangkatkan ke pemakaman.

Aksi tersebut dilakukan karena almarhumah disebut masih memiliki tanggungan utang dalam jumlah besar. Peristiwa ini terekam video warga dan viral di media sosial, memicu beragam komentar warganet.

Dalam rekaman berdurasi singkat, terlihat dua orang perempuan mendekati seorang kiai yang tengah menyampaikan pesan sebelum jenazah diberangkatkan. Mereka kemudian meminta izin untuk menyampaikan piutang almarhumah semasa hidup.

"Kiaeh tak langkong, abdhinah bedeh se epadepak aginah, tak langkong (Kiai mohon maaf, saya ada yang ingin di sampaikan mohon maaf)," ujar emak-emak di tengah kerumunan petakziah, dalam video yang dilihat pada Rabu (4/3/2026).

"Panikah almarhum andik otang, sagemik gram emas biasah, pesse lema belles juta, perkiraan duratos lema beles jutah otangah (Almarhumah ini punya hutang, 25 gram emas, uang 15 juta, diperkirakan 215 juta hutangnya)," lanjutnya sembari menyebut tanggungan piutang emas ke emak-emak yang lain.

Karena merasa keluarga almarhumah menutup mata atas tanggungan tersebut, mereka menegaskan jenazah tidak boleh dikuburkan sebelum ada pihak yang bertanggung jawab.
"Maaf jangan dikuburkan sebelum ada yang bertanggung jawab, baik anaknya, suaminya, maupun saudaranya,” lanjutnya dalam bahasa Madura.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian tersebut. “Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Ragung Timur, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang,” jelas Eko.

Menurutnya, aparat kepolisian telah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini.
Fenomena penahanan jenazah karena hutang bukan kali pertama terjadi di Madura. Beberapa tahun sebelumnya, kasus serupa juga sempat mencuat di Pamekasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.