Jatim

Walkot Pasuruan Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Syukron Nuaim Hayat | 17 April 2026, 10:48 WIB
Walkot Pasuruan Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan
Pemkot Pasuruan menegaskan pengadaan barang dan jasa efisien, transparan, dan akuntabel. (Istimewa)

AKURAT.CO, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menegaskan pengadaan barang dan jasa efisien, transparan, dan akuntabel. Proses pengadaan dilakukan tanpa keberpihakan kepada penyedia tertentu.

Hal itu ditegaskan Wali Kota (Walkot) Adi Wibowo saat menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS untuk katalog elektronik pada Kamis (16/4/2026) di Rumah Dinas Wali Kota. Adi menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan dilakukan dengan menggabungkan kebutuhan seluruh perangkat daerah guna meningkatkan daya tawar dan memperoleh harga yang lebih kompetitif tanpa mengabaikan kualitas barang.

“Seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan melalui market sounding hingga evaluasi penawaran dan negosiasi yang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Mas Adi, sapaan Adi Wibowo, menegaskan proses pengadaan dilakukan tanpa keberpihakan kepada penyedia tertentu. Pemerintah memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia, termasuk penyedia lokal, selama memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan harga.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kontrak payung dengan 17 penyedia yang telah melalui seluruh tahapan proses sesuai ketentuan. Kontrak ini diharapkan menjadi dasar pelaksanaan e-purchasing oleh seluruh perangkat daerah melalui katalog elektronik.

“Momentum ini menjadi wujud sinergi dalam membangun kerja sama antara pemerintah dan penyedia guna mendukung pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.