Jatim

Seorang ASN Perempuan di Surabaya Tewas Karena Terjatuh Saat Dijambret

Dhani Ramadani | 8 Juni 2026, 12:55 WIB
Seorang ASN Perempuan di Surabaya Tewas Karena Terjatuh Saat Dijambret
ASN korban penjambretan. (Istimewa)

AKURAT.CO, Seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) WR, 28, meninggal dunia akibat terpelanting ke aspal karena dijambret di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. Nyawanya tidak tertolong meski telah mendapatkan perawatan intensif beberapa hari di rumah sakit.

Korban sehari-hari bekerja sebagai seorang staf di salah satu kantor pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Surabaya. Ia ditemukan tergeletak di Jalan Kusuma Bangsa dengan masih menggunakan batik Korpri pada Selasa (2/6). Dia dinyatakan meninggal pada Jumat (5/6) sore usai menjalani perawatan selama 4 hari di RSU Dr Soetomo Surabaya.

Ibu korban, Isnaini Budiarti menyatakan dia mendapat kabar dari tetangganya bahwa putrinya mengalami kecelakaan usai jadi korban jambret. Ia mendapat informasi itu saat sedang berada di Rusun Indrapura pada Selasa (2/6) malam.

Isnaini langsung mengonfirmasi kabar itu dengan mendatangi RSU Dr Soetomo. Dia begitu terkejut mendapati kondisi putrinya yang sudah dalam keadaan kritis dan perlu mendapatkan perawatan intensif.

"Luka bagian kepala paling banyak, (saat ditemukan) tergeletak, helm copot," kata Isnaini, Senin (7/6/2026).

Wanita berusia 53 tahun itu menjelaskan, peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban sedang perjalanan pulang kerja naik motor melintas di Jalan Kusuma Bangsa pada Selasa sore.

Di tengah perjalanan itulah saat melintas di belakang Grand City Mal Surabaya, putrinya diduga dijambret. Saat itu putrinya terjatuh dari motor dan ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di TKP.

"Kejadiannya (penjambretan) saat pulang kerja. Benda yang diambil tas isinya barang-barang ponsel dan dompet," ujarnya.

Saat ini kasus ini masih diselidiki oleh kepolisian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.