Jatim

Toyota Hardtop Rem Blong Tabrak Tebing di Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas

Syukron Nuaim Hayat | 29 Mei 2026, 20:07 WIB
Toyota Hardtop Rem Blong Tabrak Tebing di Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas
Hardtop warna oranye yang kecelakaan dievakuasi. (Istimewa)

AKURAT.CO, Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur wisata Bromo, tepatnya di jalan umum jurusan Penanjakan–Lautan Pasir, tikungan letter S, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Kecelakaan kendaraan Toyota Hardtop bernopol BG-1478-EF tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa nahas itu bermula saat kendaraan Toyota Hardtop melaju dari arah Penanjakan menuju Lautan Pasir Bromo atau dari utara ke selatan, Jumat (29/5/2026) pagi. Saat melintasi jalan menurun dan tikungan letter S di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami rem blong.

"Pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga mobil oleng ke kanan, menabrak tebing dan akhirnya terguling," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno

Pengemudi kendaraan diketahui bernama Muhammad Sonif (53), warga Desa Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis kiri, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, salah satu penumpang bernama Yolanda Wahyu Anggraeni (27), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mengalami pendarahan dalam pada bagian perut dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

"Tiga penumpang lain mengalami luka ringan," terang Joko.

Polisi menyebut faktor utama yang mempengaruhi kecelakaan diduga karena rem kendaraan kurang berfungsi. Selain itu, kondisi jalan yang menurun dan memiliki tikungan tajam letter S turut menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

Akibat insiden tersebut, kendaraan Toyota Hartop mengalami kerusakan berat pada bagian depan, ban depan kanan patah, serta pintu kanan penyok. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.