Nasib Kepala ESDM Jatim Jelang Pensiun Ditahan Karena Pungli Perizinan

AKURAT.CO, Kejati Jatim menetapkan AM, Kepala Dinas ESDM Jatim dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan. AM sendiri diketahui akan memasuki masa pensiun dua bulan lagi.
Seperti diungkapkan Wagiyo Santoso Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan tertutup lewat silent operation.
Kasus ini, bermula dari masuknya laporan masyarakat, khususnya para pemohon izin yang merasa diperas.
Wagiyo menduga, tersangka memeras korbannya dengan modus mempersulit atau menghambat proses perizinan jika tidak memberikan sejumlah uang.
“Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Hal ini dilakukan agar penyidikan lebih mudah dan dikhawatirkan (tersangka) menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya,” kata Wagiyo, dalam konferensi pers, beberapa hari lalu.
Lewat bukti-bukti adanya dugaan pungli, gratifikasi, serta pemerasan, tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti, kantor dan rumah tersangka.
“Jadi secara maraton kami melakukan penyelidikan di kantor dan di rumah. Kami juga membawa para pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah terungkap semua fakta-fakta, kemudian ditetapkan sebagai tersangka per Jumat 17 April 2026,” tambahnya.
Selain Kadis ESDM, penyidik juga menetapkan status tersangka pada dua orang lainnya yakni, OS Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim dan H Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.
Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor, serta Pasal 606 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) terkait pemerasan dan gratifikasi, dengan pendalaman lebih lanjut terkait pasal TPPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Identitas Korban Meninggal dan Luka Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak






