Nasib Kepala ESDM Jatim Jelang Pensiun Ditahan Karena Pungli Perizinan

AKURAT.CO, Kejati Jatim menetapkan AM, Kepala Dinas ESDM Jatim dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan. AM sendiri diketahui akan memasuki masa pensiun dua bulan lagi.
Seperti diungkapkan Wagiyo Santoso Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan tertutup lewat silent operation.
Kasus ini, bermula dari masuknya laporan masyarakat, khususnya para pemohon izin yang merasa diperas.
Wagiyo menduga, tersangka memeras korbannya dengan modus mempersulit atau menghambat proses perizinan jika tidak memberikan sejumlah uang.
“Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Hal ini dilakukan agar penyidikan lebih mudah dan dikhawatirkan (tersangka) menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya,” kata Wagiyo, dalam konferensi pers, beberapa hari lalu.
Lewat bukti-bukti adanya dugaan pungli, gratifikasi, serta pemerasan, tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti, kantor dan rumah tersangka.
“Jadi secara maraton kami melakukan penyelidikan di kantor dan di rumah. Kami juga membawa para pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah terungkap semua fakta-fakta, kemudian ditetapkan sebagai tersangka per Jumat 17 April 2026,” tambahnya.
Selain Kadis ESDM, penyidik juga menetapkan status tersangka pada dua orang lainnya yakni, OS Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim dan H Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.
Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor, serta Pasal 606 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) terkait pemerasan dan gratifikasi, dengan pendalaman lebih lanjut terkait pasal TPPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3136 Burung Sitaan dari Pasar Gelap Dilepasliarkan di Hutan Tretes Pasuruan
- 4Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 5Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 6Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari
- 7Polisi Selidiki Empat Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 8Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean Panjang di Seluruh SPBU
- 9Kapolres Probolinggo Buka Suara Soal Video Viral Polisi Ribut dengan Warga
- 10Tas Anyaman Ibu-ibu Pasuruan Tembus Malaysia-Turki, Laku 4.000 Pieces Sebulan






