Jatim

Polres Pasuruan Kota Siapkan Empat Pos Mudik Lebaran 2026

Syukron Nuaim Hayat | 18 Maret 2026, 08:00 WIB
Polres Pasuruan Kota Siapkan Empat Pos Mudik Lebaran 2026
Petugas bersiaga di Pos Terpadu di Alun-Alun Kota Pasuruan. (Istimewa)

AKURAT.CO, Polres Pasuruan Kota menyiapkan empat pos pelayanan dan pengamanan mudik Lebaran 2026.

Pos pelayanan dan pengamanan disiapkan di antaranya Pos Pengamanan Ngopak, Pos Rest Area Tol Gempol-Pasuruan KM 792A, Pos Pelayanan serta Pos Terpadu di Alun-Alun Kota Pasuruan.

Pos-pos ini didirikan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Masyarakat diminta memanfaatkan pos-pos ini sebaik-baiknya.

"Pos-pos ini difungsikan sebagai tempat istirahat pemudik, pusat informasi, serta layanan cepat kepolisian dan instansi terkait," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (18/3/2026).

Titus menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan seluruh personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran arus mudik tahun ini.

"Fokus kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas serta pengawasan di titik rawan telah dipersiapkan secara matang.

Titik rawan kecelakaan di jalur pantura Jalan Embong Miring, Nguling dan kawasan Alun-alun Pasuruan. Sementara titik rawan kemacetan di Perempatan Kebonagung, Kota Pasuruan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan," terangnya.

‎"Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, baik rem, lampu dan ban. Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman. Hindari berkendara saat mengantuk, manfaatkan pos untuk istirahat. Kami juga minta pengendara roda dua gunakan jas hujan atau perlengkapan keselamatan dan waspadai jalan licin dan genangan air," urai Amrullah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.