Baru Menjabat Tiga Bulan, Kajari Magetan Dicopot Kejagung

AKURAT.CO, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Baru tiga bulan duduk di kursi empuk Kejari, Dezi dinilai melakukan kesalahan fatal hingga harus kehilangan jabatannya. Kejagung menilai kesalahan Dezi sangat fatal dan masuk pidana.
"Karena sudah dalam pengawasan yang diperketat. Jadi pengawasan terhadap aparatur penegak kejaksaan yang sudah jadi komitmen Jaksa Agung," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat, Senin (26/1/2026).
Agus menyebut, pencopotan Dezi Septiapermana merupakan bagian dari target pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Kajari Magetan yang dinilai memiliki kesalahan. Kejagung menilai, kesalahan Dezi sudah sangat fatal dan melanggar komitmen Jaksa Agung.
"Punya kesalahan (fatal) karena juga sudah melanggar yang jadi komitmen Jaksa Agung terkait pelanggaran kode etik," jelas Agus.
Menurut Agus, perbuatan Dezi yang bersifat fatal sudah mengarah pada tindakan pidana yang harus dicegah. Oleh karena itu, Kejagung melakukan tindakan preventif dengan mengamankan Dezi dan mencopot ia dari jabatannya.
"Lebih tindakan preventif pencegahan sebelum melakukan tindakan pidana. Kalau sudah melakukan kesalahan lebih fatal bisa masuk pidana," papar Agus.
Agus menambahkan, tindakan preventif atau pencegahan pidana dilakukan sesuai komitmen Kejagung.
"Intinya komitmen Jaksa Agung untuk bersih-bersih pada Kajari yang mengarah pelanggaran kode etik. Itu ranah Kejagung yang jawab," ungkap Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 4Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 5Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 6Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 7Geger Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Laci Rombong Cilok di Tongas Probolinggo
- 8Gelombang Perairan Pasuruan Landai, Aman untuk Melaut
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026





