Satpol PP Tertibkan Belasan PKL GOR Pasuruan yang Langgar Jam Jualan

AKURAT.CO, Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan belasan PKL di Jalan Sultan Agung. PKL ditertibkan karena melanggar jam jualan.
Petugas mendatangi stan-stan PKL yang ada di sepanjang Jalan Sultan Agung, Rabu (7/1/2026) pukul 09.30 WIB. Petugas meminta pedagang segara menutup dagangan.
"Selain hari Minggu, PKL boleh berjualan hingga pukul 09.00 WIB. Nanti pukul 16.00 WIB bisa jualan lagi," kata Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat, saat memimpin penerbitan.
Iman mengatakan para pedagang sudah mengetahui aturan tersebut. Sehingga mereka secara sukarela menutup dagangan.
Pemkot Pasuruan terus konsisten menegakkan perda. Para pedagang yang melanggar aturan setiap hari ditertibkan.
"Selain di kawasan GOR, PKL di Pasar Besar, depan Stasiun, dan di trotor lainnya juga terus ditertibkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3136 Burung Sitaan dari Pasar Gelap Dilepasliarkan di Hutan Tretes Pasuruan
- 4Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 5Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat
- 6Ditinggal Semenit, Motor Kurir Ekspedisi dan Puluhan Paket Dicuri Maling di Grati Pasuruan
- 7Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 8Perempuan Bobol Kios-kios di Pasar Prigen Pasuruan, Curi Jagung dan Kacang Hijau
- 9Parkir Non-tunai Segera Berlaku di Kota Pasuruan
- 10Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari









