Guru SD di Pasuruan Duel dengan Pria Bawa Peledak dan Celurit yang Curi Motor Wali Murid

AKURAT.CO, Suasana di SDN Kalipang 01, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/5/2026) pagi mendadak gempar. Seorang pria datang hendak mencuri motor namun kepergok korban hingga terjadi perkelahian antara pelaku dan warga. Aksi pelaku berhasil digagalkan.
Peristiwa terjadi sekira pukul 07.15 WIB di depan SDN. Korban seorang perempuan berinisial SM (34) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Saat itu korban sedang mengantar anaknya ke sekolah dan memarkir sepeda motor dengan kunci masih menempel pada kendaraan.
Pelaku tiba-tiba datang dan hendak mengambil sepeda motor milik korban. Aksi tersebut diketahui korban sehingga terjadi pertengkaran dan perkelahian dengan warga sekitar yang berada di lokasi. Seorang anggota TNI yang sedang berada di lokasi untuk kegiatan pengamanan pengantaran MBG turut membantu mengamankan pelaku.
"Ada guru berteriak ada begal. Saya langsung bergerak dan melihat guru berkelahi dengan pelaku begal. Spontan saya langsung memback-up guru," kata Serda Johan Prayitno, Babinsa Koramil 05 Grati, yang sedang bertugas pengamanan MBG.
Johan mengatakan dalam pergumulan itu, pelaku dicegah menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk.
"Dia bawa celurit dan di tasnya ada bondet," jelasnya.
Menurut Johan, pelaku berjumlah tiga orang. Satu diamankan namun dua orang kabur. Pelaku yang diamankan inisiatif K (53), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati.
Petugas Polsek Grati selanjutnya datang ke TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Grati guna proses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam merah beserta kunci kontak; 1 buah senjata tajam jenis celurit; 2 buah bahan peledak jenis bondet; dan pakaian dan barang lain yang digunakan pelaku saat kejadian.
"Petugas polsek melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi. Petugas juga melakukan pengembangan terkait kemungkinan TKP lain. Pelaku diketahui pernah menjalani hukuman pidana sebanyak 2 kali," jelas Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Remaja Nganjuk Bacok Wanita karena Cinta Ditolak dan Ditinggal Menikah
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak







