Jatim

Jambret yang Tewaskan ASN di Surabaya Didor, Sudah Tiga Kali Masuk Bui

Dhani Ramadani | 19 Juni 2026, 12:37 WIB
Jambret yang Tewaskan ASN di Surabaya Didor, Sudah Tiga Kali Masuk Bui
Pelaku dibekuk. (Istimewa)

AKURAT.CO, Satu pelaku jambret di Jalan Kusuma Bangsa, Genteng, Surabaya, yang menewaskan Widya Riskyanti (28), staf di kantor pertanahan atau BPN pada Selasa (2/6/2026) telah ditangkap polisi.

Pelaku dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku berinisial N (22) itu diberikan tindakan tegas terukur.

"Pelaku ditangkap antara hari Rabu tanggal 3 Juni dan Kamis 4 Juni. Satu orang diberikan tegas, ditembak kakinya," ujar sebuah sumber.

Dalam video akun resmi IG Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan @luthfie.daily Jumat (19/6/2026), diketahui pelaku sudah beraksi berulang kali dan pernah dipenjara tiga kali. Saat dihadiahi timah panas, pelaku merengek kesakitan.

"Awakmu weruh kondisi korbanmu? Korbanmu mati. Yo iki sing dirasakno korbanmu," kata Luthfie kepada pelaku.

Baca: Seorang ASN Perempuan di Surabaya Tewas Karena Terjatuh Saat Dijambret

Dalam wawancara tersebut diketahui juga pelaku menggunakan hasil jambretannya untuk mengonsumsi sabu-sabu bersama sang istri. Saat ini pasutri tersebut juga sudah ditangkap.

"Kok iso sak bojo kelakuane podo seneng jambret. Awakmu weruh duik belonjoanmu teko duit opo mbak?" lanjut Luthfie.

Pelaku perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengaku tahu jika uang nafkah yang diterima berasal dari kriminalitas yang dilakukan suaminya.

Sebelumnya, seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal akibat dijambret di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. Nyawanya tidak tertolong meski telah mendapatkan perawatan intensif beberapa hari di rumah sakit.

Widya ditemukan tergeletak di Jalan Kusuma Bangsa atau tepatnya di belakang Grand City Mal Surabaya dengan masih menggunakan batik Korpri pada Selasa (2/6) sekitar pukul 17.35 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal pada Jumat (5/6) sore usai menjalani perawatan selama 4 hari di RSU Dr Soetomo Surabaya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.