Jatim

Dua Begal yang Bacok Wisatawan Perempuan di Pasuruan Ditangkap

Eko Krisyanto | 5 Mei 2026, 09:50 WIB
Dua Begal yang Bacok Wisatawan Perempuan di Pasuruan Ditangkap
Kedua pelaku menunduk saat dibawa ke Polda Jatim. (Istimewa)

AKURAT.CO, Tim Jatanras Polda Jatim menangkap dua pelaku begal wisatawan perempuan di jalur wisata Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (2/5/2026) pukul 04.30 WIB. Pelaku berinisial JF (19) dan SAS (25), warga Desa Ngembal, diamankan pada Senin (4/5/2026) dini hari.

"Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. JF ditangkap di Burneh Bangkalan. SAS kami tangkap di Tutur Kabupaten Pasuruan," kata Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati, Senin (4/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, JF bertugas sebagai pengemudi motor dan SAS selaku eksekutor. Dengan senjata celurit, keduanya nekat dan tega melukai korban yang tak menuruti permintaannya.

Baca: Wisatawan Perempuan Dibacok Begal di Tutur Pasuruan, Motornya Dirampas

"Saat kejadian, korban sempat melawan untuk mempertahankan kendaraannya. Namun pelaku lebih agresif. Serangan langsung diarahkan ke tubuh korban," tuturnya

Dari hasil pendalaman, kedua pelaku bukan sekali beraksi. Mereka sudah beraksi enam kali di empat wilayah, yakni di Maluku dan Pasuruan.

Polisi mengamankan sebilah celurit dan 2 unit sepeda motor milik korban dan pelaku. Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.

Sebelumnya, kawanan begal bersenjata celurit bacok dan rampas motor wisatawan perempuan di jalur wisata Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (2/5/2026) pukul 04.30 WIB. Korban EDR (23) warga Kelurahan Pasrung, Buduran, Sidoarjo, berboncengan dengan temannnya, HN (22), warga Kelurahan Sarirogo, Buduran, Sidoarjo.

Saat korban hendak menuju lokasi wisata Bukit Premium di wilayah Tutur, tepat di depan pintu masuk utama wisata Bhakti Alam Ngembal, Tutur, mereka dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam. Pelaku yang mengenakan jaket hoodie hitam dan masker menghentikan korban secara paksa sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit.

Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, namun salah satu pelaku langsung membacok korban hingga mengenai bahu kiri. Setelah membacok korban, pelaku merampas sepeda motor Honda Scoopy warna hijau bernopol W-3650-NET milik korban. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah jalur bawah Welang menuju Kejayan.

Korban EDR mengalami luka di bahu kiri sepanjang kurang lebih 15 sentimeter dan harus mendapatkan 12 jahitan, terdiri dari enam jahitan dalam dan enam jahitan luar. Polisi melakukan penyelidikan kasus ini dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk rekan korban dan warga setempat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.