Dicuri di Pasuruan, Mobil Pikap Ditemukan di Sampang Berkat Pelacakan GPS

AKURAT.CO, Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, setelah dilakukan pelacakan menggunakan GPS.
Kapolres Pasuruan Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat anggota di lapangan serta koordinasi lintas wilayah dengan Polsek Ketapang Polres Sampang.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan GPS. Berkat koordinasi dengan Polsek Ketapang, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Purwosari/Polres Pasuruan/Polda Jatim tertanggal 28 Maret 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di area gudang konstruksi besi di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Korban, Wahyudi Irawan (46), seorang karyawan swasta asal Tulungagung, kehilangan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 tahun 2023 warna hitam dengan nomor polisi S 8253 UC. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp170 juta.
Dalam kronologinya, pelaku diduga masuk ke area gudang yang tidak berpagar, kemudian merusak pintu mobil menggunakan kunci palsu jenis letter T. Setelah berhasil menyalakan mesin, pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang minim pengamanan dan menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan,” tambah Kapolres.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari melakukan penyelidikan dengan menelusuri koordinat GPS yang terpasang pada mobil. Titik terakhir terdeteksi di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang Polres Sampang. Dari hasil koordinasi tersebut, kendaraan ditemukan di lahan kosong dan langsung diamankan.
“Barang bukti kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolsek Purwosari guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi identitas terlapor berinisial Hartono, warga Surabaya. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa fotokopi BPKB dan STNK asli kendaraan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 4Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 5Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 6Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 7Geger Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Laci Rombong Cilok di Tongas Probolinggo
- 8Gelombang Perairan Pasuruan Landai, Aman untuk Melaut
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026






