Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming dengan Korban Capai 53 Perempuan

AKURAT.CO, Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online bermodus love scamming yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Afrika. Jaringan ini berhasil menipu 53 perempuan di seluruh Indonesia, yang didominasi warga Jawa Timur dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,1 miliar. Uang miliaran itu merupakan uang para korban.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Lilik Nurhaidah, serta dua WNA yakni GKG alias Gojo Kelvin Grace asal Ghana, dan AV alias Ace Vitus asal Pantai Gading.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan kasus ini terbongkar dari informasi tim gabungan soal dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah WNA di sebuah apartemen di Surabaya. Saat pengecekan, petugas menemukan para tersangka bersama sejumlah barang bukti elektronik.
"Kami mengamankan beberapa orang dan menetapkan tiga orang tersangka karena memang yang berperan aktif untuk melakukan penipuan," kata Bimo di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (22/6/2026).
Dia membeberkan modus operandi sindikat ini terbilang terencana. Tersangka Ace Vitus bertugas membangun identitas palsu di berbagai platform digital seperti TikTok, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp. Dia menggunakan foto dan video milik orang lain, lalu mengaku sebagai 'Haji Kamar Zaki', seorang insinyur asal Indonesia yang berkarier di Amerika Serikat.
"Para tersangka sengaja menargetkan korban perempuan dengan kisaran usia 45 hingga 60 tahun agar selaras dengan profil pelaku yang mengaku sebagai haji dan sudah berumur, sehingga hubungan emosional lebih mudah terbangun," ucap Bimo.
Pelaku kemudian menjalin komunikasi secara intensif dengan target, melalui pesan teks, telepon, hingga video call. Setelah korban terlanjur percaya dan merasa menjalin hubungan asmara, pelaku pun menjalankan jebakan berikutnya.
Tersangka Ace Vitus berpura-pura mengirimkan hadiah mewah berupa jam tangan, laptop, hingga perhiasan emas. Lalu tersangka Gojo Kelvin kemudian membangun skenario bahwa paket tersebut tertahan di Bea Cukai atau Imigrasi karena masalah administratif.
Di sinilah peran Lilik Nurhaidah masuk. Ia menghubungi para korban dengan menyamar sebagai petugas ekspedisi atau penyidik Bea Cukai, lalu meminta transfer uang agar paket bisa dilepaskan.
"Tersangka Lilik meminta korban mentransfer sejumlah uang tebusan agar barang tersebut bisa lolos dan dikirim. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp15 juta, Rp30 juta, hingga Rp100 juta. Padahal, barang tersebut fiktif atau tidak pernah ada," kata Bimo.
Dari penelusuran rekening penampung milik Lilik, sindikat yang mulai beroperasi sejak Agustus 2025 ini meraup Rp1,1 miliar. Pembagian hasilnya; 65 persen mengalir ke Ace Vitus, 30 persen dibagi antara Gojo Kelvin dan Lilik, sementara sisanya diteruskan ke jaringan lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari 53 korban yang tersebar di seluruh Indonesia, 22 di antaranya berasal dari Jawa Timur. Yakni meliputi Surabaya, Bondowoso, Gresik, Pacitan, Madiun, Pasuruan, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, Pamekasan dan Sampang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 3Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 4Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 5Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 6Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 7Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 8Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 9Geger Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Laci Rombong Cilok di Tongas Probolinggo
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026






