Kasus Narkotika Mendominasi di Kota Probolinggo, 373 Gram Sabu Dimusnahkan

AKURAT.CO, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo memusnahkan barang bukti 53 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Kota Probolinggo, Rabu (3/6/2026). Dari 53 perkara, kasus narkotika menjadi sorotan karena mendominasi barang bukti yang dimusnahkan.
Barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 373,44 gram sabu, 2.000 pil logo Y, 3.862 pil Dextromethorphan, dan 279 pil Trihexyphenidyl. Selain itu terdapat 3.843 plastik klip kosong, 544 microtube, 174 sekop dari sedotan, 29 unit telepon genggam dan 19 timbangan digital yang selama ini diduga menjadi sarana pendukung transaksi maupun distribusi narkotika.
Kepala Kejari Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan, mengakui bahwa perkara narkotika masih mendominasi penanganan pidana di wilayah Kota Probolinggo. Meski jumlah barang bukti yang diamankan belum tergolong besar dibanding daerah lain, ia menilai kondisi tersebut tetap harus menjadi perhatian serius.
“Perkara narkotika memang masih mendominasi. Ini menjadi sinyal bahwa peredarannya masih ada dan harus terus diwaspadai. Kami mengapresiasi langkah Polres Probolinggo Kota yang terus melakukan penindakan terhadap jaringan maupun pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Lilik.
Temuan menarik dari perkara-perkara yang ditangani menunjukkan mayoritas pelaku bukan berasal dari kalangan pelajar, melainkan orang dewasa yang telah bekerja. Fakta tersebut mengindikasikan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak lagi identik dengan kenakalan remaja semata, melainkan telah menyentuh kelompok usia produktif yang memiliki aktivitas ekonomi dan sosial yang luas. Namun, katanya, ancaman penyalahgunaan narkotika tetap berpotensi menjangkiti generasi muda apabila langkah pencegahan tidak diperkuat sejak dini.
Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, sekolah dan keluarga harus menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus memperkuat edukasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah. Pencegahan menjadi tanggung jawab bersama agar remaja tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Barang bukti sabu dan obat-obatan terlarang dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air serta cairan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali. Telepon genggam dan timbangan digital dirusak dengan palu, sementara senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda. Barang bukti lainnya dibakar hingga habis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Remaja Nganjuk Bacok Wanita karena Cinta Ditolak dan Ditinggal Menikah
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak





