Jatim

Empat Pebalap Liar Dibekuk Polisi di Pangsud Kota Pasuruan

Eko Krisyanto | 31 Mei 2026, 14:49 WIB
Empat Pebalap Liar Dibekuk Polisi di Pangsud Kota Pasuruan
Polisi membekuk empat pemuda pelaku balap liar saat beraksi di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Kota Pasuruan.

AKURAT.CO, Polisi membekuk empat pemuda pelaku balap liar saat beraksi di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Kota Pasuruan, pada Minggu dini hari (31/05/2026). Keempat pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi balap liar tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena dinilai sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain menimbulkan kebisingan pada malam hingga dini hari, aktivitas tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110, petugas piket segera berkoordinasi dengan personel Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota yang tengah melaksanakan tugas patroli. Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan guna memastikan situasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga tengah melakukan persiapan dan aksi balap liar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, beberapa orang berusaha membubarkan diri dan melarikan diri dari lokasi. Namun berkat kesigapan dan kecepatan personel di lapangan, empat terduga pelaku berhasil diamankan beserta kendaraan yang digunakan.

"Petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan pada kendaraan yang digunakan. Tidak hanya penindakan, para terduga pelaku juga diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya balap liar serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan akibat perbuatan tersebut," kata Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful.

Miftaful meminta warga tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas, khususnya melalui layanan Call Center 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.