Mahasiswa UNU Blitar Unjuk Rasa Desak Pemecatan Dosen yang Melakukan Pelecehan Seksual

AKURAT.CO, Aliansi Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menggelar aksi damai di lingkungan kampus pada Selasa (19/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada pihak universitas agar segera mengambil langkah tegas terkait penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi melalui Surat Kesepakatan Bersama Aksi Damai 19 Mei 2026 yang berisi tuntutan kepada pihak birokrasi kampus. Dokumen itu diserahkan sekaligus dibacakan di hadapan peserta aksi dan ditujukan kepada pimpinan universitas.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menyampaikan tiga poin utama. Pertama, mereka meminta pimpinan universitas memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat kepada oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Tuntutan itu mengacu pada regulasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Baca: UNU Blitar Kumpulkan Keterangan Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
Selain itu, mahasiswa juga meminta kampus untuk memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban melalui pendampingan dan pemulihan yang memadai. Mereka menilai aspek tersebut penting untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
Poin lainnya adalah perlindungan bagi korban maupun mahasiswa yang melakukan pendampingan atau advokasi agar terhindar dari ancaman, diskriminasi akademik, maupun pembatasan hak sebagai mahasiswa.
Ketua Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafi mengatakan aksi turun ke jalan ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya advokasi dan audiensi dengan pihak kampus yang dianggap belum membuahkan hasil yang diinginkan mahasiswa. Awalnya mereka menginginkan aksi damai dan duduk bersama jajaran Wakil Rektor (Warek) untuk menyatukan tujuan. Namun, karena belum adanya keputusan akhir yang memuaskan, mereka mengancam akan melakukan aksi serupa selama tiga hari berturut-turut jika tuntutan tidak terpenuhi.
"Tuntutannya hanya satu, pecat dengan tidak terhormat kepada terduga pelaku," ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3136 Burung Sitaan dari Pasar Gelap Dilepasliarkan di Hutan Tretes Pasuruan
- 4Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 5Misbakhun Minta Kader Golkar Kota Pasuruan Jaga Amanah Rakyat
- 6Ditinggal Semenit, Motor Kurir Ekspedisi dan Puluhan Paket Dicuri Maling di Grati Pasuruan
- 7Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 8Perempuan Bobol Kios-kios di Pasar Prigen Pasuruan, Curi Jagung dan Kacang Hijau
- 9Parkir Non-tunai Segera Berlaku di Kota Pasuruan
- 10Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari






