Jatim

Mayat Perempuan Mengapung di Laut Gegerkan Nelayan Pasuruan

Eko Krisyanto | 5 Mei 2026, 16:46 WIB
Mayat Perempuan Mengapung di Laut Gegerkan Nelayan Pasuruan
Evakuasi mayat. (Istimewa)

AKURAT.CO, Penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas menggegerkan warga pesisir Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026) siang. Jasad korban ditemukan mengambang di laut oleh seorang nelayan, lalu dievakuasi petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Mubin (40), seorang nelayan setempat, sekitar pukul 12.20 WIB. Saat itu, ia tengah melaut sejauh kurang lebih dua kilometer dari bibir pantai Desa Mlaten.

Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa. Menyadari temuan tersebut, Mubin segera melaporkannya kepada perangkat desa, Surya Anugrah (23), yang kemudian meneruskan informasi ke pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengenakan kaos berwarna biru dongker dan celana hitam. Usia korban diperkirakan sekitar 55 tahun.

Tak berselang lama, anggota Polsek Nguling bersama perangkat desa dan warga mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. Jasad korban kemudian dibawa ke daratan dan dilarikan ke RSUD Grati menggunakan ambulans puskesmas dengan pengawalan petugas.

Selanjutnya, jenazah dirujuk ke RSUD Soedarsono Kota Pasuruan untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, mengatakan hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui. Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan mayat tersebut.

“Identitas korban belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Untuk ciri-ciri awal memakai koas warna biru dongker dan celana hitam, umur sekitar 55 sampai 60 tahun,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.