Harta Bupati Tulungagung yang Di-OTK KPK Rp20 Miliar

AKURAT.CO, Penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian publik. Gatut diketahui belum lama menjabat sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Harta kekayaan Gatut ikut menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan pada 3 Maret 2026, total kekayaan Gatut tercatat sebesar Rp 20,3 miliar.
Sebagian besar kekayaan Gatut berasal dari aset tanah dan bangunan. Dalam laporan disebutkan, Gatut memiliki 20 bidang yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, hingga Tanah Laut dengan nilai sekitar Rp 14,53 miliar.
Baca: OTT di Tulungagung, Bupati dan 12 Orang Diterbangkan ke KPK
Selain itu, Gatut juga memiliki 18 kendaraan dari berbagai jenis. Di antaranya mobil Toyota Alphard, Toyota Innova, Toyota Land Cruiser, serta beberapa truk dan sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp 3,47 miliar.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,74 miliar. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 592 juta, seperti yang tercantum dalam laporan LHKPN tersebut.
Jika ditotal secara keseluruhan, kekayaan Gatut mencapai Rp 20.335.211.000. Angka ini sesuai dengan laporan resmi yang disampaikan kepada KPK.
Baca: KPK OTT Bupati Tulungagung
KPK melakukan OTT di Kabupaten Tulungagung. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Tulungagung periode 2025-2030 Gatut Sunu Wibowo bersama belasan lainnya.
"Ada 13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
KPK melakukan penyegelan ruangan di rumah dinas Bupati Tulungagung yang berada di kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum. Selain rumdin bupati, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung disegel KPK.
Penyegelan ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sebanyak 12 orang terdiri dari 11 pejabat, staf dan satu orang anggota DPRD Tulungagung juga diamankan KPK dalam kasus ini. Mereka telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







