Jatim

Tol Prosiwangi Seksi Gending-Besuki Dibuka Fungsional Saat Arus Mudik Lebaran 2026

Syukron Nuaim Hayat | 13 Maret 2026, 23:46 WIB
Tol Prosiwangi Seksi Gending-Besuki Dibuka Fungsional Saat Arus Mudik Lebaran 2026
Jalan tol. (Ilustrasi/Syukron Nuaim Hayat)

AKURAT.CO, PT Jasa Marga Tol Prosiwangi membuka secara fungsional ruas Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) seksi Gending-Besuki untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tol Prosiwangi, Adi Prasetyanto mengatakan pembukaan tol fungsional ini merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama Kementerian Perhubungan untuk mendukung pelayanan transportasi selama musim mudik Lebaran.

"Kami memang harus memberikan pelayanan selama musim Lebaran ini. Mulai besok, 14 Maret 2026, tol fungsional akan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB sampai 29 Maret 2026," ujar Adi di Kantor PT Jasa Marga Tol Prosiwangi di kawasan Gerbang Tol Kraksaan pada Jumat (13/3/2026

Berbagai kesiapan telah dilakukan, baik dari sisi konstruksi maupun pelayanan lalu lintas, guna memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik yang melintas.

"Secara konstruksi, fisik jalan tol sudah selesai dan sudah bisa dilewati secara aman. Rambu-rambu juga sudah siap sehingga aman dilewati para pemudik," katanya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengaturan lalu lintas selama masa operasional fungsional, termasuk mengantisipasi potensi kemacetan di sejumlah titik.

"Kami juga bekerja sama dengan kepolisian untuk pengaturan lalu lintas. Jika ada potensi kemacetan, bisa dilakukan antisipasi sejak dini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Ia memprediksi selama masa fungsional Lebaran ini sekitar 150 ribu sampai 160 ribu kendaraan akan melintas.

Tol fungsional sepanjang sekitar 49,86 kilometer tersebut juga dapat dilalui secara gratis selama masa operasional fungsional. Meski demikian, pengguna jalan tetap diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas dan aturan berkendara.

"Meskipun tol ini masih fungsional dan gratis, kami tetap mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan aturan berkendara dengan baik," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.