PPPK Paruh Waktu Surabaya Bakal Dapat THR

AKURAT.CO, Pemerintah Kota Surabaya akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kalangan ASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan untuk besarannya masih dilakukan perhitungan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Nanti yang insyaallah yang P3K paruh waktu. Nanti kami juga koordinasikan," ucap Eri Cahyadi, Jumat (6/3/2026).
Perhitungan THR untuk PPPK Paruh Waktu juga masih dikoordinasikan, sebab belum ada aturan terkait hal tersebut.
"Meskipun aturan kurangnya tidak ada ya, tapi kami tetap akan memberikan nanti, tetapi nanti kita jumlahnya yang kita akan atur," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







