Jatim

Gadis 13 Tahun di Kejayan Pasuruan Dirudapaksa Ayah Sambung dan Tetangga

Syukron Nuaim Hayat | 22 April 2026, 13:01 WIB
Gadis 13 Tahun di Kejayan Pasuruan Dirudapaksa Ayah Sambung dan Tetangga
Ilustrasi.

AKURAT.CO,​ Nasib pilu menimpa KM, seorang remaja putri berusia 13 tahun di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang terdekatnya, ayah sambung dan tetangga sendiri.

​Aksi bejat ayah sambung, NS (50) terungkap setelah ibunya, Ai (42) melapor ke Polsek Kejayan pada Minggu (19/4/2026) lalu. Kejadian bermula saat Ai diminta NS, suaminya, membeli es batu ke warung. ​Sekembalinya ke rumah 15 menit kemudian, Ai mendapati suasana rumah yang sunyi dan mencurigakan.

Setelah NS pergi, ia menemukan putrinya dalam kondisi ketakutan dan trauma. Saat itulah, korban mengaku telah dirudapaksa oleh ayah sambungnya sendiri.

​Bak jatuh tertimpa tangga, penyelidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Korban mengaku tidak hanya dilecehkan oleh ayah sambungnya, tetapi juga pernah mengalami nasib serupa dari seorang tetangganya yang berinisial SP.

"​Merespons laporan keluarga, Polres Pasuruan bergerak cepat meringkus kedua pelaku. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Rabu (22/4/2026).

​Korban telah mendapatkan pendampingan psikologis sesuai prosedur. Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

​"Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA," pungkas Joko.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.