Jatim

Jasad Ibu dan Putrinya Ditemukan di Bekas Asrama Polisi Jombang, Diduga Korban Pembunuhan

Dhani Ramadani | 26 Februari 2026, 21:39 WIB
Jasad Ibu dan Putrinya Ditemukan di Bekas Asrama Polisi Jombang, Diduga Korban Pembunuhan
Ilustrasi jenazah.

AKURAT.CO, Jasad ibu dan putrinya, SY (36) dan NCQ (5), ditemukan di bekas asrama polisi, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Kedua jasad diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Saat ditemukan kedua jasad tanpa busana dan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan polisi masih mencocokkan data kedua korban. Keduanya ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan tanpa busana, Rabu (25/2/2026). Jasad malang tersebut dalam kondisi miring sehingga berhadapan.

Dimas menjelaskan dari laporan yang masuk, ada suami yang mengaku kehilangan istri serta anaknya yang masih berusia lima tahun. Saat ini, polisi masih berusaha mengidentifikasi korban.

"Jenazah belum berhasil diidentifikasi karena ada kendala beberapa sidik jari yang sudah rusak. Jadi, belum bisa kami baca dengan alat identifikasi," kata Dimas, Kamis (26/2/2026).

Di lokasi kejadian juga ditemukan kendaraan roda dua. Polisi memeriksa kendaraan itu dan mendapati nama yang diduga adalah suami korban.Kendaraan tersebut ditemukan di pintu masuk gedung bekas asrama polisi yang ada di Dusun/Desa Rejoagung, Jombang.

Saat ini, polisi masih berusaha menyelidiki, termasuk meminta keterangan dari pria yang mengaku kehilangan istri dan anaknya.
Pria itu juga telah melapor ke petugas kehilangan istrinya. Dari keterangan yang didapat, istrinya meninggalkan rumah pada pagi hari bersama sang anak.

"Secara penyelidikan di lapangan, suami sudah melaporkan orang hilang. Secara ilmiah belum bisa kami dapatkan identitasnya. Namun, dugaan sementara kuat memang ini ibu dan anak," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.