Jatim

Sopir Mengantuk, Mobil Corolla Cross Tabrak Truk di Tol Gempol–Pasuruan, Satu Luka Berat

Eko Krisyanto | 17 Februari 2026, 14:49 WIB
Sopir Mengantuk, Mobil Corolla Cross Tabrak Truk di Tol Gempol–Pasuruan, Satu Luka Berat

AKURAT.CO, Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Gempol–Pasuruan, tepatnya di KM 804.400 A, Selasa (17/2/2026). Insiden tabrak belakang ini melibatkan sebuah Toyota Corolla Cross bernopol P 3 NYU dan truk Hino bernopol EA 8992 B.

Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka-luka. Pengemudi Corolla, Vicky Wahyu Ilmi (24), warga Sampang, Madura, mengalami luka lecet di bagian wajah. Sementara penumpangnya, Indra Yuliantoro (30), warga Surabaya, mengalami luka pada wajah dan nyeri dada. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi truk Hino, Cosmas Nicodemus Tore (37), warga Sumbawa Besar, dilaporkan dalam kondisi sehat.

Panit Jatim III Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Corolla melaju dari arah Surabaya menuju Probolinggo melalui lajur lambat sekitar pukul 09.50 WIB.

“Toyota Cross berjalan di lajur lambat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di KM 804.400 A, diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak truk Hino yang berjalan di depannya,” ujar Ridho.

Ia menambahkan, setelah benturan terjadi, posisi akhir kedua kendaraan berada di sisi jalan yang berbeda. Mobil berhenti di bahu dalam, sedangkan truk Hino berhenti di bahu luar.

"Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah faktor kelalaian pengemudi Corolla yang mengantuk saat berkendara di jalan tol," terangnya.

Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim bersama pengelola tol segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mendokumentasikan peristiwa tersebut. Barang bukti kendaraan kemudian dievakuasi ke Pos PJR Rembang dan selanjutnya penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Laka Polres Pasuruan Kota.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.