AKURAT.CO, Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Pande Rejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pengedar yang merupakan pasangan suami istri diamankan berikut barang bukti sabu seberat 19,504 gram.
Kedua pengedar masing-masing berinisial AHP (43), warga Desa Beji, Kecamatan Beji, dan LHR (35), warga Desa Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menjelaskan penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu oleh seorang ibu rumah tangga di wilayah Gempol.
“Informasi kami terima dari masyarakat, kemudian anggota melakukan pengamatan dan penyamaran untuk memastikan kebenarannya,” katanya, Jumat (20/2/2026).
Dalam proses pengembangan, petugas lebih dahulu mengamankan AHP sebelum akhirnya LHR turut diamankan beserta barang bukti.
“Petugas mengamankan AHP terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengembangan hingga LHR berikut barang bukti dapat diamankan,” tambahnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 19,504 gram, bendel klip kosong, bendel bungkus aluminium, timbangan elektrik warna silver, alat hisap dari sedotan.
"Kemudian buku catatan, satu bungkus snack, satu kartu ATM, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek," terangnya.
“Pengembangan masih berjalan untuk menelusuri jaringan yang terkait,” tegas Harto.
Pasutri ini dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII ke-50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3136 Burung Sitaan dari Pasar Gelap Dilepasliarkan di Hutan Tretes Pasuruan
- 4Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 5Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 6Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari
- 7Polisi Selidiki Empat Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 8Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean Panjang di Seluruh SPBU
- 9Kapolres Probolinggo Buka Suara Soal Video Viral Polisi Ribut dengan Warga
- 10Tas Anyaman Ibu-ibu Pasuruan Tembus Malaysia-Turki, Laku 4.000 Pieces Sebulan






