Pria Beristri di Kota Probolinggo Dilaporkan atas Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

AKURAT.CO, Seorang pelajar kelas 10 berusia 16 tahun, berinisial LOR, warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang pria dewasa beristri ke Polres Probolinggo Kota atas dugaan pencabulan, Senin siang (2/2/2026).
Ibu korban, R, membeberkan bahwa terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Kademangan yang dikenalnya melalui seorang teman.
Dari perkenalan tersebut, pelaku diduga membangun kedekatan dengan korban hingga akhirnya melakukan perbuatan cabul.
“Anak saya diajak ke hotel di Lumajang. Bahkan sempat hendak dibawa ke hotel di wilayah Dringu,” ujar R.
Lebih jauh, terduga pelaku yang diketahui telah beristri dan memiliki anak itu diduga melakukan aksinya dalam kondisi mabuk, serta berupaya melancarkan perbuatannya dengan iming-iming uang kepada korban.
Dampak peristiwa itu disebut sangat serius, korban mengalami trauma berat, perubahan perilaku, lebih banyak diam, ketakutan, dan menarik diri dari lingkungan sosial.
“Ini bukan peristiwa biasa. Anak saya berubah total,” tegas R. Ia meminta
R meminta terduga pelaku diproses secara pidana dan tidak menjadi ancaman bagi anak-anak lain.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang masuk ke Mapolres.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal. Kami melakukan pendalaman keterangan korban dan keluarga,” jelasnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan menentukan proses hukum berdasarkan lokasi kejadian perkara.
“Apabila TKP berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, akan kami tangani. Jika berada di wilayah lain, pelapor akan diarahkan ke polres sesuai TKP,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





