Gran Max Tabrak Truk Parkir di Jalan Surabaya-Malang, Satu Penumpang Tewas

AKURAT.CO, Kecelakaan antara mobil Gran Max dan truk terjadi di Jalan Umum jurusan Surabaya–Malang, tepatnya di kawasan Air Mancur, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Satu orang penumpang Gran Max tewas dan beberapa lainnya mengalami luka.
Peristiwa bermula saat mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi N-1149-SK melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, diduga berusaha menghindari kendaraan di depannya. Namun, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak menguasai laju kendaraan, sehingga menabrak truk Fuso bernomor polisi N-8361-BJ yang sedang parkir di bahu jalan menghadap ke selatan.
"Gran Max menghindari kendaraan di depannya. Namun diduga kurang berhati-hati dan tidak menguasai laju kendaraan, sehingga menabrak truk Fuso bernomor polisi N-8361-BJ yang sedang parkir di bahu jalan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Iptu Gagah Ananda.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP), satu orang mengalami luka berat dan empat orang lainnya luka ringan. Semua korban merupakan penumpang Gran Max.
Korban tewas diketahui bernama Yanti (50), yang mengalami luka parah berupa tangan kiri putus, tangan kanan patah, serta luka robek di dahi. Sementara itu, korban luka berat yakni Hesti Novie Nuraini (33) mengalami luka putus pada tangan kiri.
Sedangkan empat korban luka ringan masing-masing adalah pengemudi Gran Max, Muhammad Baidowik (28), serta penumpang Hariyati (30), Pitnadi (22), dan Sandi Dwi Kurniawan (30). Seluruh korban dievakuasi ke RS Asih Abyakta Kepulungan untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pengemudi truk Fuso, Zainul Arifin (55), tidak mengalami luka," terang Gagah.
Daihatsu Gran Max mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian sekitar Rp10 juta. Sementara truk Fuso mengalami kerusakan ringan dengan tafsiran kerugian sekitar Rp1 juta.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mendokumentasikan TKP dan barang bukti, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, petugas juga mengajukan permintaan visum ke RS Bhayangkara Watukosek dan RS Asih Abyakta Kepulungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





