Jatim

Warga Meninggal Diduga Dianiaya, Kanit Reskrim Beji dan 2 Anggota Diperiksa di Polda Jatim

Syukron Nuaim Hayat | 9 Agustus 2026, 02:00 WIB
Warga Meninggal Diduga Dianiaya, Kanit Reskrim Beji dan 2 Anggota Diperiksa di Polda Jatim
Kasi Humas Polres Pasuruan dan Kapolsek Beji memberikan keterangan pers. - Istimewa

AKURAT.CO, Polres Pasuruan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh kasus meninggalnya warga Desa Gununggangsir, Beji, Pasuruan, yang diduga menjadi korban penganiayaan polisi dari Unit Reskrim Polsek Beji, Polres Pasuruan. Tiga penyidik dinonjobkan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan Kanit Reskrim Polsek Beji dan dua anggotanya dinonjobkan. Kebijakan itu agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa adanya intervensi.

"Kanit Reskrim Polsek Beji dan dua anggotanya dinonjobkan. Tiga penyidik tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jatim," kata Joko, Sabtu (8/8/2026).

"Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi," pungkasnya.

Baca: Warga Beji Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Polisi Saat Proses Penangkapan

Widi Nur Cahyono (43), pria warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan polisi dari Unit Reskrim Polsek Beji, Polres Pasuruan. Keluarga menduga korban dianiaya saat penangkapan di tempat kerjanya, gerai PPOB (Payment Point Online Bank) yang tidak jauh dari rumahnya, Senin (3/8/2026), sore.

Polisi mendatangi lokasi tersebut untuk menangkap korban. Korban ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus judi online (judol).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.