Jatim

Nekat! Pemuda Sumenep Curi Kursi Taman Milik Pemkot Surabaya Pakai Mobil Ambulans

Dhani Ramadani | 8 Agustus 2026, 13:58 WIB
Nekat! Pemuda Sumenep Curi Kursi Taman Milik Pemkot Surabaya Pakai Mobil Ambulans
Barang bukti kursi taman. - Istimewa

AKURAT.CO, Polisi menangkap pelaku pencurian kursi besi milik Pemkot Surabaya yang belakangan meresahkan. Kursi-kursi yang difungsikan untuk mempercantik taman itu belakangan sering raib. Kepolisian kemudian melakukan penelusuran dan menangkap seorang pria berinisial N (29), warga Sumenep, yang dibekuk oleh Polsek Gubeng.

Modus pencurian oleh pelaku ternyata menggunakan mobil ambulans milik klinik tempatnya bekerja untuk mengangkut hasil curian. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa N, bukan sekali saja beraksi tetapi telah beraksi sebanyak tujuh kali.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Dwi Santoso mengatakan, pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan hilangnya kursi besi milik Pemkot Surabaya. Dwi menjelaskan, pelaku memanfaatkan aksesnya terhadap ambulans di klinik tempatnya bekerja. Kendaraan itu dipinjam untuk digunakan saat menjalankan aksi pencurian.

"Pelaku meminjam ambulans dari klinik tempat bekerja karena pelaku yang memegang akses ambulans," ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Setelah membawa ambulans, pelaku berkeliling Surabaya pada dini hari untuk mencari kursi besi yang mudah diambil. "Pelaku keliling dan mencari kursi besi yang penguncinya sudah lepas sehingga pelaku tidak perlu melepas kunci dan tinggal membawa kursi besi tersebut," jelas Dwi.

Begitu menemukan sasaran, pelaku memasukkan kursi besi ke dalam ambulans. Bahkan, ia sempat meminta bantuan tukang becak maupun petugas kebersihan dengan memberi upah Rp 20 ribu agar membantu mengangkat kursi tersebut.

"Setelah itu pelaku kembali pulang dan pada pagi hari mendatangi tempat pengepul untuk dijual dan ditimbang," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.