Jatim

Semipro Kota Probolinggo Diwarnai Curanmor, Korban Seorang Pedagang

Raphel Aziza | 11 Juli 2026, 12:22 WIB
Semipro Kota Probolinggo Diwarnai Curanmor, Korban Seorang Pedagang
Semipro 2026. (Raphel Aziza)

AKURAT.CO, Kasus pencurian sepeda motor terjadi di area parkir resmi yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo saat gelaran Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro) 2026. Peristiwa ini menimpa seorang pedagang yang membuka lapak di lokasi acara.

Korban diketahui bernama Novita Indra Rukmana, warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N 6953 SK miliknya dilaporkan hilang pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Motor tersebut sebelumnya diparkir di area parkir resmi di Jalan Kaca Piring, tepat di sisi selatan pintu masuk Stadion Bayuangga, lokasi utama penyelenggaraan Semipro. Saat salah seorang karyawannya hendak pulang usai berjualan frozen food, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat semula.

"Ya, hilangnya tadi malam di Semipro. Parkirannya Dishub. Ini sebentar lagi saya mau ke Polres Probolinggo Kota untuk membuat laporan," kata Novita saat dihubungi, Sabtu (11/7/2026).

Novita mengaku sudah tiga kali mengikuti Semipro sebagai pedagang dan baru kali ini mengalami kehilangan kendaraan. Malam itu, ia membawa dua sepeda motor. Satu dikendarai sendiri, sedangkan satu lagi digunakan karyawannya yang beberapa kali keluar masuk lokasi untuk mengambil barang dagangan yang tertinggal di rumah.

"Waktu karyawan pulang mengambil barang, motornya masih ada. Pas mau pulang setelah pengunjung mulai sepi, motornya sudah hilang," ujarnya.

Ia juga menilai pengawasan di area parkir kurang maksimal. Menurut Novita, saat motornya diketahui hilang, petugas parkir sudah tidak berada di lokasi, padahal masih terdapat beberapa kendaraan yang belum diambil pemiliknya.

Usai kejadian, petugas parkir dipanggil dan dilakukan pertemuan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut, korban meminta adanya pertanggungjawaban karena kendaraan hilang di area parkir resmi dan dirinya masih memegang karcis parkir sebagai bukti.

"Ya tetap minta ganti rugi. Saya punya bukti karcis. Tapi sampai sekarang belum ada kesepakatan apakah diganti penuh atau sebagian," ungkapnya.

Novita juga menyoroti mekanisme pemberian karcis parkir yang dinilainya belum tertib. Menurutnya, setiap karcis seharusnya disobek menjadi dua, satu bagian dipegang pengguna jasa parkir dan bagian lainnya disimpan petugas sebagai bukti ketika kendaraan keluar.

"Tadi malam saya lihat ada karcis yang disobek, ada juga yang tidak. Kalau seperti ini, nanti bukti kepemilikan kendaraan saat keluar apa?" katanya.

Beruntung, karyawannya masih menyimpan karcis parkir. Menurut Novita, tanpa karcis tersebut akan lebih sulit membuktikan bahwa kendaraannya benar-benar diparkir di lokasi resmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Pudi Adji Tjahjo Wahono membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor di area parkir Semipro. Ia mengatakan pihaknya telah mempertemukan korban dengan petugas parkir pada malam kejadian.

"Benar, tadi malam ada motor yang hilang. Korban dan petugas parkir sudah kami pertemukan di kantor. Namun sampai sekarang memang belum ada kesepakatan," ujar Pudi.

Terkait tudingan bahwa juru parkir meninggalkan lokasi sebelum seluruh kendaraan keluar, Pudi membantahnya. Menurut dia, petugas tetap berada di lokasi hingga kendaraan yang diparkir diambil pemilik masing-masing.

"Soal sanksi tidak ada. Karena jukirnya tidak pulang. Dia tetap berada di lokasi. Jadi informasi kalau jukir pulang itu tidak benar," tegasnya.

Kasus tersebut rencananya akan dilaporkan korban ke Polres Probolinggo Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.