Jatim

Siswi MTs Penusuk Teman Sekolah Dimaafkan, Lolos dari Jerat Pidana

Syukron Nuaim Hayat | 10 Juni 2026, 16:16 WIB
Siswi MTs Penusuk Teman Sekolah Dimaafkan, Lolos dari Jerat Pidana
Ilustrasi.

AKURAT.CO, Kasus penusukan yang menjerat ASF (14), siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berakhir dengan cara kekeluargaan. Korban, MD (14), tetangga sekaligus teman sekelasnya, memaafkan. Kasus diselesaikan dengan restorative justice.

"Pihak korban memaafkan. Kasusnya dilakukan restorative justice," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Rabu (10/6/2026).

Baca: Siswi MTs Pasuruan Penusuk Teman Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi: Mental Masih Labil

Korban, kata Adimas, kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia susah pulang ke rumah.

"Korban sudah pulang dari rumah sakit, tetap rawat jalan," terang Adimas.

Baca: Siswi MTs di Pasuruan Tusuk Teman Sekolah karena Bosan Dibully

Seorang siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ASF, menusuk teman sekolahnya, DM. Korban terluka parah di dada dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polisi menyebut, berdasarkan keterangan awal, penusukan itu karena pelaku sering dibully oleh korban.

Setelah pihak korban melaporkan, polisi mengamankan pelaku. Ia kemudian di tes kejiwaan dan setelah itu dirujuk ke RSJ Lawang karena kondisi mentalnya masih labil. Ia harus tetap dalam pendampingan keluarga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.