Jatim

Polisi Tangkap Maling Penusuk Satpam di Kota Malang hingga Tewas

Syukron Nuaim Hayat | 16 Mei 2026, 20:55 WIB
Polisi Tangkap Maling Penusuk Satpam di Kota Malang hingga Tewas
Ilustrasi tersangka. (AI)

AKURAT.CO, Polisi menangkap pelaku penusukan Suhadi (51), satpam perumahan Cemara Diamond Townhouse, Kota Malang. Pelaku berinsial T (42) yang merupakan residivis kasus pencurian tersebut ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Pakis, Kabupaten Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, T yang merupakan warga Singosari, Kabupaten Malang, itu sudah beberapa kali melakukan pencurian. Sasaran pencurian adalah kawasan perumahan sepi atau lokasi yang baru dalam proses pembangunan.

"Sudah beraksi di tiga TKP. Antara lain di Perumahan Inggil Djati dan Perumahan Cemara Diamond Townhouse Kecamatan Kedungkandang dan Jalan Slamet di Kecamatan Klojen," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo kepada awak media, Sabtu (16/5/2026).

"Motifnya faktor ekonomi," beber Rahmad Aji.

Dalam penanganan perkara ini, polisi membuat dua laporan. Yakni terkait pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca: Satpam di Kota Malang Tewas Ditusuk Maling

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Suhadi (51), satpam perumahan Cemara Diamond Townhouse di Kota Malang ditusuk maling yang beraksi di area tugasnya. Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit, Sabtu (9/5/2026) malam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.