Polisi Amankan Warga Surabaya yang Hendak Jual Arak Bali di Kota Pasuruan

AKURAT.CO, Polisi menangkap pria berinisial BSS (44), warga Gununganyar, Surabaya, karena membawa ratusan botol arak bali.
BBS diamankan saat mengendarai mobil Toyota Innova keluar dari Exit Tol Pasuruan, Senin (4/5/2026) malam.
"Saat kendaraannya digeledah, ada sebanyak 5 dus berisi total 255 botol miras jenis arak Bali," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Rabu (6/5/2026).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal dari luar kota yang masuk ke wilayah hukumnya.
"Setelah dilakukan pembuntutan, petugas berhasil menghentikan kendaraan yang di pintu keluar tol," ujarnya.
Pelaku yang diketahui menjual miras tersebut secara online tanpa izin diamankan ke Mapolsek Purworejo beserta barang bukti.
"Pelaku dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena menjual minuman keras tanpa izin resmi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Remaja Nganjuk Bacok Wanita karena Cinta Ditolak dan Ditinggal Menikah
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak





