Polisi Amankan Warga Surabaya yang Hendak Jual Arak Bali di Kota Pasuruan

AKURAT.CO, Polisi menangkap pria berinisial BSS (44), warga Gununganyar, Surabaya, karena membawa ratusan botol arak bali.
BBS diamankan saat mengendarai mobil Toyota Innova keluar dari Exit Tol Pasuruan, Senin (4/5/2026) malam.
"Saat kendaraannya digeledah, ada sebanyak 5 dus berisi total 255 botol miras jenis arak Bali," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Rabu (6/5/2026).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal dari luar kota yang masuk ke wilayah hukumnya.
"Setelah dilakukan pembuntutan, petugas berhasil menghentikan kendaraan yang di pintu keluar tol," ujarnya.
Pelaku yang diketahui menjual miras tersebut secara online tanpa izin diamankan ke Mapolsek Purworejo beserta barang bukti.
"Pelaku dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena menjual minuman keras tanpa izin resmi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 2Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 3Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 4Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 5Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 6Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 7Geger Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Laci Rombong Cilok di Tongas Probolinggo
- 8Gelombang Perairan Pasuruan Landai, Aman untuk Melaut
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026




