Polisi Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Probolinggo, Begini Modusnya

AKURAT.CO, Polres Probolinggo membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite yang diduga telah berjalan selama tiga tahun. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari serangkaian laporan polisi di sejumlah lokasi berbeda. Dari hasil penelusuran, aktivitas para pelaku terdeteksi di beberapa titik, mulai dari Jalan Raya Paiton, Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton; rumah kosong di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan; pinggir jalan Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran; hingga jalur Probolinggo–Situbondo di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.
“Sebaran lokasi ini menunjukkan mereka tidak bekerja di satu tempat saja. Polanya berpindah-pindah untuk menghindari perhatian,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/4/2026).
Delapan tersangka yang diamankan berinisial YP, J, NH, JM, AH, LF, ANF, dan BF. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo, di antaranya Pakuniran, Kotaanyar, Banyuanyar, dan Paiton.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan barcode resmi untuk membeli Pertalite di SPBU. Setelah itu, BBM dipindahkan dari tangki kendaraan ke jeriken menggunakan alat bantu seperti selang maupun pompa elektrik. Untuk menghindari pembatasan, mereka kembali melakukan pembelian di SPBU lain dengan barcode berbeda.
Skema ini membuat para pelaku mampu mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi dalam waktu singkat.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 45 jeriken berisi sekitar 1.575 liter Pertalite, 25 jeriken kosong, 20 barcode BBM, dua pelat nomor kendaraan, 46 stiker pelat nomor, satu pompa elektrik, lima selang plastik, serta tujuh unit mobil yang digunakan sebagai sarana operasional.
BBM yang telah dikumpulkan itu kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat maupun petani, sehingga melenceng dari tujuan awal subsidi pemerintah.
“BBM subsidi itu seharusnya untuk masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga lebih mahal,” tegasnya.
Hingga kini, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan petugas SPBU dalam kasus tersebut. Namun demikian, proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Belum ada keterlibatan langsung dari petugas SPBU, barcode yang digunakan juga asli. Tapi kami masih terus mendalami jaringan yang mungkin ada di belakangnya,” pungkas Kapolres.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Remaja Nganjuk Bacok Wanita karena Cinta Ditolak dan Ditinggal Menikah
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak





