Catat! Kendaraan Angkutan Barang Berikut Ini Boleh Beroperasi Selama Arus Mudik

AKURAT.CO, Kendaraan angkutan barang dibatasi beroperasi selama masa arus mudik lebaran di Jatim mulai 24 Maret 2025-8 April 2025.
Kadishub Jatim Nyono menyebut larangan berlaku pada sejumlah angkutan barang, yakni untuk mobil dengan 3 sumbu atau lebih, termasuk kereta tempelan atau kereta gandengan.
Nyono menyebut ada 4 ruas jalan tol dan 4 ruas jalan non tol yang akan menerapkan kebijakan pembatasan untuk angkutan barang.
"Angkutan barang yang dilarang melintas yakni yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu) dan hasil tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu," kata Nyono kepada wartawan Senin (17/3/2025).
Sementara yang masih boleh beroperasi angkutan barang yang mengangkut BBM, bahan gas, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, mudik sepeda motor gratis, bahan pokok, serta hantaran uang.
"Bahan pokok meliputi beras, tepung, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng, mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai," tambahnya.
Meski demikian, angkutan barang yang boleh beroperasi harus dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut.
Dalam surat tersebut harus ada keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, serta nama dan alamat pemilik barang. Surat muatan harus ditempel di kaca depan mobil sebelah kiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3136 Burung Sitaan dari Pasar Gelap Dilepasliarkan di Hutan Tretes Pasuruan
- 4Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 5Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 6Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari
- 7Polisi Selidiki Empat Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 8Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean Panjang di Seluruh SPBU
- 9Kapolres Probolinggo Buka Suara Soal Video Viral Polisi Ribut dengan Warga
- 10Tas Anyaman Ibu-ibu Pasuruan Tembus Malaysia-Turki, Laku 4.000 Pieces Sebulan





