Dua Nelayan Pasuruan Diamankan karena Pakai Alat Tangkap Ilegal

AKURAT.CO, Para nelayan Pasuruan masih banyak yang memakai alat tangkap ilegal (jaring trawl) meski berisiko merusak ekosistem dan terjerat pidana. Tahun 2026 ini, dua nelayan diamankan polisi hingga Juni karena mengunakan alat tangkap yang dilarang tersebut.
"Pada awal tahun ini, hingga Juni 2026, ada dua nelayan yang diamankan dan ditahan Polda Jawa Timur," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan Muallif Arif, Rabu (8/7/2026). Tahun lalu, ada 11 nelayan yang berurusan dengan polisi karena menggunakan alat tangkap ilegal.
Mualif menyatakan perahu mereka sempat ditahan Ditpolairud Polda Jatim. Mereka kemudian dilepaskan usai ada jaminan tak mengulangi lagi.
Pria yang akrab disapa Ayik ini mengatakan, memang tak mudah membuat sejumlah nelayan menaati aturan. Mereka sudah tahu tentang alat tangkap yang diperbolehkan, namun masih ada saja yang melanggar demi mendapatkan ikan lebih banyak.
Para nelayan yang memakai alat tangkap ilegal bahkan ada yang melaut terlalu ke tepi. Padahal, bagian tepi merupakan lokasi bagi ikan kecil berkembang biak.
"Jika ikan di tepi juga dikeruk, ekosistem ikan di laut bisa terancam," pungkas Ayik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kebakaran Padam, Kapan Wisata Bromo Dibuka?
- 2Harga BBM Pertamina Pertengahan Agustus 2026
- 3Upacara 17 Agustuaan Dilarang Digelar di Bromo Pascakebakaran
- 4Seorang Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami karena Cemburu
- 5Bromo Belum Buka Pascakebakaran, Mata Pencaharian Warga Jadi Perhatian
- 6Wali Kota Pasuruan Kukuhkan 74 Paskibraka
- 7Karhutla TNBTS Padam: Puncak Seruni Point Dibuka, Jembatan Kaca Siap Beroperasi Lagi
- 8Walkot Pasuruan Serahkan Remisi Napi hingga Beri Hadiah Bayi yang Lahir di HUT ke-81 RI
- 9Semangat Warga Pasuruan Upacara HUT RI di Gang Sempit
- 10Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 1 Maret 2026







