Jatim

Nelayan Pasuruan yang Hilang Usai Perahunya Diterjang Ombak Ditemukan Meninggal

Eko Krisyanto | 2 Agustus 2026, 16:02 WIB
Nelayan Pasuruan yang Hilang Usai Perahunya Diterjang Ombak Ditemukan Meninggal
Warga mengevakuasi korban ke dermaga. (Istimewa)

AKURAT.CO, Sugianto (44), nelayan warga Dusun Sawahan, Desa Penunggul, Nguling, Pasuruan, yang hilang di laut ditemukan meninggal dunia.

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, mengatakan sejumlah nelayan di Perairan Penunggul menemukan mayat laki-laki mengapung langsung membawanya ke dermaga.

"Setelah dicek memang benar kalau mayat laki-laki yang ditemukan adalah Sugianto, korban nelayan hilang yang terhantam ombak pada hari Sabtu (1/8/2026)," terang Edy, Minggu (2/8/2026).

Baca: Nelayan Nguling Pasuruan Jatuh ke Laut, Hilang Diterjang Ombak

Edy mengatakan mayat korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Keluarga korban tidak menghendaki mayat divisum maupun otopsi karena menyakini penyebab kematiannya sudah jelas," pungkasnya.

Sugianto (44), nelayan warga Dusun Sawahan, Desa Penunggul, Nguling, Pasuruan, diterjang ombak saat melaut dan hilang terbawa arus.

Sugianto melaut bersama dua temannya, Misnajin (76) dan Saiful Bahri (37) pada Sabtu (1/8/2026) pukul 16.30 WIB dan pada pukul 20.00 WIB memutuskan kembali ke daratan.

Saat berada sekitar 1,5 kilometer dari bibir Pantai Penunggul, angin dan ombak besar menerjang perahu hingga Sugianto terjatuh ke laut.

Saiful, salah satu temannya berusaha memberikan pertolongan dengan melemparkan ban pelampung ke arah korban.

Sugianto sempat meraihnya pelampung namun ombak besar kembali menghantam sehingga ia terseret dan hilang dari pandangan.

Saiful dan Misnajin sempat melakukan pencarian selama sekitar 10 menit di lokasi kejadian, namun tidak membuahkan hasil.

Mereka kembali ke daratan untuk meminta bantuan warga dan melaporkan ke Satpolairud Polres Pasuruan Kota.

Petugas kemudian mendatangi lokasi, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan unsur SAR.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.