TNBTS Amankan 13 Pendaki Ilegal di Gunung Semeru

AKURAT.CO, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang pendaki ilegal yang menerobos jalur-jalur terlarang menuju Gunung Semeru. Sementara itu, 4 orang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.
Operasi besar-besaran digelar BB TNBTS sebagai upaya menindak tegas dan menertibkan pendak ilegal. Petugas melakukan serangkaian patroli dan penyisiran intensif di dua titik yang selama ini dicurigai menjadi akses “jalur tikus” menuju Semeru, yakni kawasan Ranupani, Kabupaten Lumajang serta Taman Satriyan, Kabupaten Malang.
Di Ranupani, dua pendaki diduga sengaja menyelinap masuk melalui jalur Ayek-Ayek yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas pendakian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui mendaki pada 13 Juni 2026. Bahkan, salah satu dari mereka diduga telah melakukan survei jalur tersebut sejak Mei lalu sebagai persiapan menjalankan aksi pendakian ilegal.
Saat perjalanan turun, keduanya berupaya menghindari petugas yang melakukan pengawasan. Mereka kabur ke area perkebunan milik warga dengan harapan lolos dari pengejaran. Namun pelarian itu berakhir sia-sia. Warga yang mengetahui keberadaan mereka langsung membantu mengamankan dan menyerahkannya kepada petugas.
Di lokasi berbeda, petugas TNBTS juga melakukan penyisiran di jalur Taman Satriyan, Daerah Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Kawasan ini diduga kuat menjadi salah satu pintu masuk pendakian ilegal menuju Semeru.
Hasilnya, sebanyak 11 orang ditemukan berada di dalam kawasan konservasi dan langsung diamankan. Mereka kemudian diperintahkan turun untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman sementara, rombongan yang masuk melalui jalur Taman Satriyan diduga berjumlah 15 orang. Mereka terdiri dari 12 pendaki, dua pemandu (guide), dan satu porter. Namun saat operasi dilakukan, hanya 11 orang yang berhasil ditemukan.
4 orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya. Mereka diduga masih berada di sekitar kawasan hutan dan jalur pendakian ilegal. Di antara yang masih dicari tersebut terdapat 2 orang yang diduga berperan sebagai guide serta satu porter yang diduga memfasilitasi pendakian. Petugas hingga kini masih disiagakan untuk melakukan pemantauan dan penelusuran guna memastikan seluruh anggota rombongan ditemukan.
Secara keseluruhan, sebanyak 13 orang telah diamankan dalam operasi ini. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara, Kementerian Kehutanan, untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa aktivitas pendakian menuju area yang ditutup, termasuk menuju puncak Mahameru, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan kawasan konservasi. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan para pendaki sendiri.
“TNBTS mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendakian melalui jalur ilegal maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup. Aturan ini dibuat demi keselamatan pengunjung dan perlindungan kawasan konservasi,” tegas Rudijanta, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Selasa (16/6/2026).
Hingga saat ini, proses pencarian terhadap 4 orang yang belum ditemukan masih terus berlangsung. Sementara nasib hukum para pendaki yang telah diamankan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemadaman Listrik Bergilir seJatim, PLN Berikan Penjelasan
- 2Sekolah Rakyat Probolinggo Tidak Menerima Murid Baru, 30 Siswa Digabung ke Pasuruan
- 3244 Rider Se-Jawa Adu Kecepatan di Suropati BMX Challenge 2026 Pasuruan - Jatim 3 Series
- 4Tol Gending-Besuki Beroperasi Akhir 2026
- 5Bus Tiara Mas Tabrak Truk di Tol Paspro, 1 Penumpang Tewas
- 6Sering Pemadaman Listrik Siang Hari, Perajin Mebel Kota Pasuruan Minta DPRD Panggil PLN
- 7Pegawai DKP3 Kota Probolinggo Curi Dua Traktor Bantuan Pusat
- 8Remaja Nganjuk Bacok Wanita karena Cinta Ditolak dan Ditinggal Menikah
- 955 Titik Ngecas Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
- 10Diduga Punya Utang Ratusan Juta, Jenazah Warga Sampang Ditahan Pemakamannya oleh Emak-Emak






