Jatim

Pemuda Gangguan Jiwa Diamuk Warga karena Kepergok Curi Burung di Pasuruan

Eko Krisyanto | 18 April 2026, 11:18 WIB
Pemuda Gangguan Jiwa Diamuk Warga karena Kepergok Curi Burung di Pasuruan
Pelaku dirawat setelah dihajar warga.

AKURAT.CO, Pemuda berinisial I (28), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, mencuri burung trucuk beserta sangkarnya di Kecamatan Rejoso. Aksi pelaku kepergok sehingga ia ditangkap warga. Warga yang geram menjadikan pelaku sasaran amukan.

Korban mengalami luka parah karena amukan warga. Ia akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di teras rumah warga di Dusun Toyaning, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso. Korban diketahui berinisial AZ (38), seorang karyawan swasta. Sementara saksi dalam kejadian tersebut adalah istrinya, SU (36).

"Berdasarkan keterangan saksi, saat korban sedang beristirahat di dalam rumah, pelaku terlihat mengambil burung jenis trucuk beserta sangkarnya yang berada di teras. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Sabtu (18/4/2026).

Mengetahui hal itu, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga. Korban bersama warga sekitar kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

"Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi," terang Junaidi.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu ekor burung trucuk beserta sangkarnya, satu ekor ayam jago, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

"Dari hasil pendalaman, pelaku juga diduga sebelumnya pernah melakukan pencurian ayam di wilayah Kecamatan Grati," terangnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Rejoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan pendalaman terkait kondisi pelaku yang diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

"Penyidik mengungkap bahwa pelaku alami ganggh

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian, serta segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan kepolisian 110.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.