Pemuda Gangguan Jiwa Diamuk Warga karena Kepergok Curi Burung di Pasuruan

AKURAT.CO, Pemuda berinisial I (28), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, mencuri burung trucuk beserta sangkarnya di Kecamatan Rejoso. Aksi pelaku kepergok sehingga ia ditangkap warga. Warga yang geram menjadikan pelaku sasaran amukan.
Korban mengalami luka parah karena amukan warga. Ia akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di teras rumah warga di Dusun Toyaning, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso. Korban diketahui berinisial AZ (38), seorang karyawan swasta. Sementara saksi dalam kejadian tersebut adalah istrinya, SU (36).
"Berdasarkan keterangan saksi, saat korban sedang beristirahat di dalam rumah, pelaku terlihat mengambil burung jenis trucuk beserta sangkarnya yang berada di teras. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Sabtu (18/4/2026).
Mengetahui hal itu, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga. Korban bersama warga sekitar kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.
"Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi," terang Junaidi.
Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu ekor burung trucuk beserta sangkarnya, satu ekor ayam jago, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
"Dari hasil pendalaman, pelaku juga diduga sebelumnya pernah melakukan pencurian ayam di wilayah Kecamatan Grati," terangnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Rejoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan pendalaman terkait kondisi pelaku yang diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Penyidik mengungkap bahwa pelaku alami ganggh
Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian, serta segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan kepolisian 110.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemotor 20 Tahun Tewas Kecelakaan Beruntun dengan Dua Truk di Sukorejo Pasuruan
- 2Hutan Kawasan Gunung Arjuno-Welirang Kembali Terbakar
- 3136 Burung Sitaan dari Pasar Gelap Dilepasliarkan di Hutan Tretes Pasuruan
- 4Tiga Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 5Petugas Pemadam Karhutla Bromo yang Gugur Bertambah Jadi 4 Orang
- 6Warga Apresiasi Puluhan Kantor Kelurahan di Kota Pasuruan Buka Malam Hari
- 7Polisi Selidiki Empat Petugas Gugur Saat Padamkan Kebakaran di Bromo
- 8Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean Panjang di Seluruh SPBU
- 9Kapolres Probolinggo Buka Suara Soal Video Viral Polisi Ribut dengan Warga
- 10Tas Anyaman Ibu-ibu Pasuruan Tembus Malaysia-Turki, Laku 4.000 Pieces Sebulan





